Pemerintah Tidak Berencana Gunakan Saldo Anggaran Lebih untuk Pembiayaan 2025

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, gedung Kementerian Keuangan RI.
Penulis: Agung Jatmiko
18/8/2024, 17.03 WIB

Pemerintah tidak berencana memakai saldo anggaran lebih atau SAL untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran tahun depan. Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan menggunakannya apabila diperlukan.

"Dalam hal terdapat dinamika kebijakan fiskal pada 2025, pemerintah dapat memakai SAL sebagai sumber pembiayaan dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip Minggu (18/8).

Tahun ini, pemerintah akan menggunakan saldo anggaran lebih sebesar Rp 151,38 triliun untuk kebutuhan pembiayaan. Penggunaan SAL ini dimaksudkan untuk menekan pembiayaan anggaran yang berasal dari utang.

Penggunaan SAL hingga Rp 151,38 triliun memang dimungkinkan, karena pemerintah memiliki SAL yang berlebih. Pada akhir 2023, SAL sudah mencapai Rp 459,5 triliun. SAL masih terjaga tinggi karena pada tahun lalu jumlah yang digunakan untuk membiayai APBN 2023 hanya senilai Rp 35 triliun.

"Dalam laporan perubahan SAL, dijelaskan bahwa saldo anggaran lebih pada awal 2023 sebesar Rp 478,9 triliun. Terdapat penggunaan SAL sebagai sumber pendanaan APBN 2022 Rp 35 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2023, Kamis (4/7).

Jika pemerintah merealisasikan rencana untuk memakai SAL sebesar Rp 151,38 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2024, maka posisi SAL pada akhir tahun ini berpotensi mencapai Rp 300 triliun. Besaran SAL ini bisa dipakai untuk membiayai anggaran tahun depan.

Seperti diketahui, saldo anggaran lebih merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.05/2021, SAL dapat digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kas temporer, pembiayaan anggaran, maupun stabilisasi.

Saldo anggaran lebih memainkan peran penting sebagai fiscal buffer, dimana penggunaannya secara efektif dapat melindungi APBN dan ekonomi nasional dari berbagai guncangan, tekanan, serta ketidakpastian lingkungan global dan domestik.