Badan Anggaran DPR Sepakati RUU APBN 2025, Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
18/9/2024, 05.42 WIB

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (19/9). Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah yang berlangsung hingga Rabu malam (17/9). 

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan RUU APBN disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, serta satu yang setuju dengan catatan. Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.

Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp 616,19 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara Rp 3.621,3 triliun. 

DPR dan pemerintah juga menyepakati keseimbangan primer defisit Rp 63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp 616,2 triliun. Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp 2.490,9 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,6 triliun.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025 ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dengan inflasi 2,5%. Selanjutnya suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7%. 

Untuk nilai tukar rupiah ditetapkan di angka Rp16.000 per dollar AS. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia berada di angka 82 dolar AS per barel dengan target lifting minyak 605 ribu barrel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 %, kemiskinan 7-8 %, dan kemiskinan ekstrem 0%. Selanjutnya rasio gini 0,379-0,382, dan indeks modal manusia (IMM) 0,56. 

Pemerintah dan DPR juga menetapkan nilai tukar petani (NTP) 115-120. Selanjutnya nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama pembahasan, Banggar dan pemerintah menyadari bahwa APBN merupakan instrumen yang sangat penting. Menurutnya, APBN menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan  seperti kenaikan harga komoditas, kenaikan suku bunga, hingga terjadinya perang yang menimbulkan disrupsi.

Ia berharap untuk masa depan, APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja,” ujar Sri Mulyani.