Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data terhadap enam juta nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi Ditjen Pajak.
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (20/9).
Dwi menegaskan bahwa struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kendati begitu, Ditjen Pajak tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
Selain itu, Ditjen Pajak juga menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
"Bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id," ujar Dwi.
Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Lakukan Evaluasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah meminta jajaran Ditjen Pajak untuk mengambil langkah evaluasi. “Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kementerian Keuangan untuk lakukan evaluasi terhadap persoalannya,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (19/9).
Meskipun begitu, Sri Mulyani belum mau menjelaskan secara detil mengenai bocornya data tersebut. Dia hanya mengatakan penjelasan akan disampaikan langsung oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan tim information technology atau IT.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data tersebut disampaikan oleh Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto melalui akun X pribadinya @secgron. Teguh menyebut sebanyak enam juta data NPWP dijual dengan harga Rp 150 juta.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani, dan menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan pelaku," tulis Teguh.
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya juga mengecek berkaitan dengan validasi data yang bocor tersebut. Alfons mengimbau masyarakat hati-hati atas aksi penipuan yang memanfaatkan kebocoran data tersebut.
“Penipu akan memiliki data NPWP dari wajib pajak yang nantinya akan sangat berpotensi dijadikan sebagai sarana untuk memalsukan diri sebagai petugas kantor pajak dan melakukan pemerasan,” kata Alfons kepada Katadata.co.id.