Strategi Setengah Hati Menghadapi Pandemi

ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Petugas medis melakukan tes swab COVID-19 terhadap seorang pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan modern Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020). Tes diagnostik cepat (rapid test) dan swab secara acak terhadap pengunjung maupun karyawan pada pusat perbelanjaan modern itu untuk mengetahui kesehatan mereka dalam upaya mendeteksi serta mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) menyusul dibukanya kembali sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang.
Penulis: Fransiscus R Pratikto
Editor: Redaksi
3/6/2020, 10.54 WIB

(Baca: RI Susul Beberapa Negara yang Segera Buka Pariwisata saat New Normal)

Angka sebenarnya bisa jadi lebih rendah lagi karena tidak ada keterangan jelas apakah data Taiwan dinyatakan dalam banyaknya spesimen atau orang. Terlepas dari itu, Taiwan sulit diikuti karena merupakan negara yang dinilai memiliki persiapan paling baik dalam menghadapi Covid-19.

Apakah kita perlu mencapai 10 ribu tes per sejuta penduduk? Bisa jadi, atau bahkan lebih dari itu. Satu hal yang pasti, tidak ada negara yang berhasil mengatasi Covid-19 dengan rasio tes serendah Indonesia.

Tes Covid-19 di sebuah pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.)

Menyoal Strategi Pemerintah

Dengan memberlakukan PSBB, pemerintah sesungguhnya telah menapak di jalur yang benar untuk mengatasi pandemi Covid-19. PSBB membuat angka S terkendali. Bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi, itu yang selanjutnya harus diperbaiki. Di saat angka S relatif terkendali, pemerintah seharusnya membarenginya dengan pelaksanaan tes secara sistematis dan dalam skala luas terhadap orang di kelompok S, diikuti dengan pelacakan dan lokalisasi jika ditemukan klaster baru. Entah mengapa ini tidak dilakukan.

Sebagai gambaran, untuk mencapai rasio 10 ribu per sejuta penduduk, kita harus mencapai total tes sebanyak 2,73 juta orang. Dengan total tes saat ini di kisaran 190 ribu (orang, bukan spesimen) dan kapasitas tes di kisaran 10 ribu per hari, angka tadi baru bisa tercapai pada tahun depan. Jika ingin mencapainya dalam satu bulan dibutuhkan 85 ribu sampai 120 ribu tes per hari.

Ini memang tidak mudah. Situasi luar biasa membutuhkan respon yang luar biasa, dan menjadi tugas pemerintah untuk mengusahakannya. Sulit dipahami jika pemerintah tidak menempatkan peningkatan kapasitas tes sebagai salah satu fokus utama strategi penanganan pandemi Covid-19.

(Baca: Akibat PSBB & PHK, Bank Dunia Ramal Ekonomi RI Tidak Tumbuh Tahun Ini)

Infografik - Kapasitas Tes Covid-19 Belum Capai Target (Katadata)

Dengan tidak melakukan tes secara masif di masa PSBB, kita mengalami dua kerugian. Pertama, kita kehilangan kesempatan untuk memperbaiki akurasi data SIR, yang berarti kehilangan kesempatan untuk memperbaiki kualitas kebijakan penanganan pandemi kita selanjutnya. Kedua, kita kehilangan momentum untuk mengatasi pandemi ini dengan cepat. Ini berarti rakyat harus mengalami risiko terinfeksi jika PSBB dipaksakan untuk diakhiri dalam waktu dekat, atau merasakan kesulitan ekonomi yang lebih lama jika PSBB diperpanjang.

Apa yang terjadi dalam minggu-minggu terakhir menjelang Idul Fitri adalah melemahnya kontrol terhadap kelompok S. Orang membanjiri pasar dan pusat perbelanjaan seolah tidak ada pandemi. Dengan rasio tes yang masih rendah, sangat besar kemungkinan di luar sana banyak orang dengan Covid-19 berinteraksi dengan orang yang sehat. Ini membuat orang yang tadinya tidak masuk kelompok S menjadi masuk kelompok S atau bahkan I. Ini membuat data S dan I kita makin tidak akurat.

(Baca: Ojek Online Saat New Normal: Selfie, Pakai Partisi, Bawa Helm Sendiri)

Parahnya lagi, statistik SIR yang tidak akurat ini dijadikan dasar untuk membuat kebijakan penanganan pandemi. Dalam minggu-minggu terakhir ini muncul wacana pelonggaran PSBB dan wacana lain bertema sama. Saat ini argumen yang banyak disebut adalah reproduction number yang telah turun sampai di bawah 1. Ini adalah ukuran yang mengindikasikan potensi penularan suatu penyakit, dengan nilai di bawah 1 diartikan sebagai kondisi penularan telah terkendali dan laju penambahan kasus menurun.

Sama dengan ukuran yang lain (mis. tren total kasus), estimasi besaran ini juga membutuhkan data kasus. Dengan data yang ada saat ini, sulit untuk meyakini klaim bahwa reproduction number kita sudah di bawah 1. Tanpa data yang memadai, buah dari keputusan kita akan lebih banyak ditentukan hal-hal di luar kendali kita. Sadar atau tidak, ini seperti melempar dadu. Kita berharap pada nasib baik. Bukankah seharusnya pemerintah mengantisipasi jika hal terburuk terjadi?

Terakhir muncul wacana yang hampir senada mengenai new normal. Ada tendensi bahwa dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah akan secara bertahap melonggarkan PSBB dan mencapai kondisi new normal. Kebijakan new normal ini lebih didasari pertimbangan kesulitan ekonomi yang dirasakan rakyat selama PSBB. Dalam kondisi new normal orang kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa namun dengan konsisten menjaga kebersihan, mengurangi interaksi sosial, dan menjaga jarak fisik dengan orang lain. Ini tidak mudah karena membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan setiap orang.

(Baca: Tiga Bulan Pandemi, Kemenkeu Taksir Kerugian Ekonomi RI Rp 316 Triliun)

Dari semua negara yang berhasil mengatasi Covid-19, hanya Jepang yang menempuh cara yang mirip ini. Pemerintah Jepang tidak banyak membuat pembatasan terkait pandemi Covid-19. Jumlah tes yang dilakukan relatif sedikit, walaupun rasionya tetap jauh di atas Indonesia. Pembatasan sosial yang dilakukan bersifat sukarela.

Kehidupan di Jepang relatif tidak banyak berubah dengan adanya pandemi. Orang Jepang sudah terbiasa dengan pola hidup bersih, hanya tinggal menyesuaikan diri untuk mengurangi interaksi sosial dan menjaga jarak fisik dengan orang lain. Hasilnya, kasus baru di Jepang per 27 Mei 2020 adalah 0,277 per sejuta penduduk dengan tren total kasus melandai.

Akankah strategi ini berhasil di Indonesia? Hanya waktu yang bisa menjawab. Semoga pemerintah tidak sedang melempar dadu.

Halaman:
Fransiscus R Pratikto
Dosen Jurusan Teknik Industri, Universitas Katolik Parahyangan

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.