Thomas Djiwandono, BI, dan Ujian Independensi Moneter

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Aloysius Gunadi Brata
31/1/2026, 07.05 WIB

Sebagaimana telah diduga, Thomas Djiwandono dipilih Komisi XI DPR sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung. Alasan utamanya adalah Thomas memiliki pengalaman di kebijakan fiskal, sehingga bisa memperkuat kebijakan moneter, dan kedua kebijakan menjadi sinergis. Apalagi Thomas disebut sebagai figur yang diterima oleh semua partai politik.  

Namun, di balik narasi sinergi tampil kekhawatiran bahwa penunjukan keponakan Presiden Prabowo tersebut sebagai Deputi Gubernur BI bukanlah untuk memperkuat kebijakan moneter, melainkan sebuah langkah strategis untuk meraih subordinasi BI di bawah kepentingan fiskal dan politik pemerintah.  

Yang menarik, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkesan memberikan pembelaan dengan cara terbalik. Sebelumnya Purbaya berpendapat rupiah anjlok bukan karena suksesi di BI. Lalu, ketika rupiah yang menguat beberapa poin pada Selasa, 27 Januari, Purbaya mengatakan ini bukanlah semata-mata lantaran terpilihnya Thomas Djiwandono, tetapi justru sebagai buah dari semakin efektifnya kebijakan bank sentral dalam mengendalikan nilai tukar. Kendati yang ditonjolkan adalah otoritas moneter, pernyataan ini secara tidak langsung seolah hendak mengatakan bahwa   independensi bank sentral dalam keadaan aman-aman saja.

Pola saling bela ini juga dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2026, Rabu, 21 Januari. BI memperkirakan, pertumbuhan ekonomi 2026 di kisaran 4,9%-5,7%, atau lebih tinggi 0,02% dari prakiraan pertumbuhan keseluruhan tahun 2025. Ketika itu, Perry Warjiyo memberikan landasan pujian bagi kebijakan fiskal maupun moneter. 

Di sisi fiskal, diargumentasikan bahwa pertumbuhan lebih tinggi akan ditopang oleh kenaikan permintaan domestik yang sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah. Adapun dari sisi moneter, disebutkan pula bahwa pertumbuhan 2026 dimungkinkan mencapai 5,7% juga sebagai hasil dari berlanjutnya dampak positif bauran kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Dalam situasi normal, pernyataan-pernyataan di atas mungkin terdengar biasa. Tetapi dalam konteks tekanan fiskal dan perubahan formasi elit bank sentral, pernyataan otoritas moneter dapat menjadi sinyal yang relevan untuk dilihat secara kritis. 

Pertama, ini semacam sinyal kuat bahwa otoritas moneter mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan fiskalnya untuk tahun 2026, dan BI akan memperkuatnya dengan melanjutkan bauran kebijakannya. Tampaknya ini lebih menjadi pertanda bahwa otoritas moneter sudah merasa otoritas fiskal semakin dominan. Pilihan yang tersisa adalah mendukung keputusan-keputusan fiskal. Spekulasi pun muncul, yakni dengan posisi barunya, Thomas Djiwandono mengemban “amanat tunggal”: memudahkan otoritas fiskal untuk menekan otoritas moneter. 

Kedua, Perry seakan juga hendak mengklaim bahwa kebijakan BI nanti turut berkontribusi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi 2026 yang lebih tinggi dari 2025. Ini sekaligus sebagai upaya konfirmasi bahwa bauran kebijakan BI juga turut berperan hingga pertumbuhan ekonomi 2025 diperkirakan bisa mencapai 5,5%. 

Ini seperti menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo untuk mengingat jasa BI mendukung kebijakan ekonomi pemerintah. Lebih jauh, secara lebih personal, ini mungkin bisa ditafsirkan sebagai usaha persuasi dari Perry agar Thomas Djiwandono tidak cepat-cepat dinaikkan posisinya menjadi Gubernur BI. 

Pernyataan di atas mengandung aroma ketidaknyamanan BI di satu sisi independensinya yang mulai melemah namun di sisi lain sebetulnya tidak betul-betul sreg dengan otoritas fiskal. Pernyataan Perry, pemerintah perlu terus memperkuat efektivitas program-program stimulusnya untuk mendorong konsumsi rumah tangga serta penyerapan tenaga kerja di 2026. 

Secara implisit ini dapat saja ditafsirkan sebagai penilaian bahwa stimulus pemerintah sebetulnya belumlah efektif. Bagaimanapun, sinergi yang terlalu erat seringkali mengaburkan batas kebijakan dan melenyapkan fungsi checks and balances.

Ketegangan ini hanyalah ujung kecil yang tampak dari pergeseran struktural yang terjadi sejak pandemi Covid-19. Secara global, kebijakan fiskal memang cenderung menjadi semakin penting, sampai-sampai membuat bank sentral di banyak negara seperti dihadapkan pada situasi yang tidak punya pilihan kecuali mendukung otoritas fiskal. Di satu sisi utang pemerintah meninggi, sedangkan neraca bank sentral kian gemuk. 

Realitas menguatnya dominasi fiskal pascapandemi di Indonesia, salah satunya adalah melalui skema berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dan bank sentral. Dengan skema ini, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendanai APBN guna penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Karena SBN tersebut dicatat sebagai aset di neraca BI, maka neraca BI pun membesar secara masif. 

Perkembangan ini dapat dibaca sebagai indikasi besarnya intervensi bank sentral demi menjaga pasar keuangan dan fiskal selama krisis. Tetapi sisi negatifnya adalah membuat kian tipisnya batas antara kebijakan moneter (menjaga nilai rupiah dan inflasi) dan kebijakan fiskal (mendanai utang pemerintah).

Singkatnya, warisan burden sharing membuat independensi bank sentral rentan, karena harus terus memikul beban portofolio utang pemerintah. Makin dominannya BI dalam kepemilikan SBN memang membuat rupiah menjadi lebih aman, tetapi ini membuat ruang gerak kebijakan (policy space) BI menciut, misalnya ketika harus menaikkan suku bunganya untuk mengendalikan inflasi. 

Konstelasi superioritas fiskal atas moneter seperti inilah yang perlu diwaspadai. Bila fiskal menjadi makin ekspansif tentunya dapat membebani perekonomian jika sisi penerimaan fiskal tidak juga membaik. Hal ini karena solusinya adalah pemerintah harus menambal kekurangan pembiayaannya dengan menambah utang. Padahal, rencana merevisi UU Nomor 4/ 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) bermuatan untuk menambah tugas BI untuk juga mendukung sektor riil.

Sampai kapan saling bela, atau sinergi, antara otoritas fiskal dan moneter ini akan berlangsung? Jawabannya akan menentukan tabiat “romansa” fiskal-moneter ini . Tentu, harapannya, tidak berujung pada kian terbukanya subordinasi fiskal atas moneter, demi kebijakan populis berbaju sektor riil, karena sinergi sejati bukanlah subordinasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Aloysius Gunadi Brata
Guru Besar di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.