Mungkin kita sudah terbiasa ketika terbang di atas pesawat, melihat daratan yang menyuguhkan pemandangan hutan-hutan hijau atau permukiman-permukiman masyarakat. Namun pengalaman yang berbeda saya rasakan ketika terbang di atas Pulau Belitung, sang bumi Laskar Pelangi.
Dari balik jendela pesawat saya melihat daratan yang dipenuhi bulatan-bulatan dengan ukuran yang berbeda-beda, berwarna hijau dan biru. Semakin rendah pesawat, semakin terlihat seperti danau-danau kecil yang banyak tersebar di permukaan tanah dan pinggir-pinggir sungai, melengkapi lanskap tanah Belitung selain hamparan hutan dan perkebunan sawit kala itu.
Jika kita berpikir itu terbentuk secara natural, tentu hal tersebut kurang tepat. Bulatan-bulatan yang menyerupai danau kecil dan tak beraturan itu seakan menjadi tanda, atau bahkan bukti, dari upaya manusia dalam mengejar mimpi kesejahteraan melalui pertambangan timah yang bersemayam di dalam tanah Belitung ini.
Belitung bukan wilayah baru yang mengenal industri ekstraktif. Jauh sebelum wacana hilirisasi nikel menjadi arus utama kebijakan ekonomi nasional, pertambangan timah telah lebih dahulu beroperasi di pulau ini dan dikelola lintas abad, lintas generasi, bahkan lintas pemerintahan, sejak masa kolonial Belanda hingga hari ini. Selama berabad-abad, timah telah menjadi denyut utama perekonomian Belitung.
Dengan sejarah sepanjang itu, wajar jika muncul pertanyaan mendasar tentang sejauh mana kekayaan alam tersebut benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya? Apakah ia telah mendekatkan masyarakat pada mimpi kesejahteraan, seperti mimpi pendidikan anak-anak Laskar Pelangi, atau justru masih menjadi harapan yang menggantung?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika diketahui bahwa penggunaan timah memiliki spektrum produk akhir yang sangat luas. Maka permintaan terhadap timah dan potensi hilirisasinya tentu sangat besar, dan seharusnya dapat memberikan efek berantai terhadap peningkatan kesejahteraan.
Namun ironisnya, meskipun Indonesia menempati posisi kedua sebagai produsen timah terbesar di dunia dengan pangsa pasar 16,7% pada 2024 (USGS, 2025), peran Indonesia dalam produk hilirnya justru masih sangat terbatas.
Bahkan pada 2024, Indonesia justru menjadi konsumen terbesar produk akhir timah seperti barang-barang soldering, pelapis logam, dan barang-barang pengelasan lainnya dengan pangsa mencapai 7,5% (ITC, 2025). Artinya, Indonesia lebih banyak membeli produk akhir timah dari luar, sementara bahan bakunya sebetulnya tersedia di dalam negeri.
Ironi tersebut bukan tanpa sebab. Hilirisasi timah sejatinya bukan hal baru di Belitung. Berbagai fasilitas pengolahan atau smelter pernah berdiri, bahkan tidak hanya oleh perusahaan BUMN, tetapi juga swasta. Namun dalam perjalanannya, tidak ada satu pun yang bertahan kecuali di Pulau Bangka. Minimnya tata kelola yang kuat, disertai praktik moral hazard, menjadi faktor yang turut melemahkan keberlanjutan upaya tersebut.
Akibatnya, di saat midstream tertekan, hilirisasi menjadi sangat terbatas, dan hingga saat ini hanya bergantung pada kegiatan di sektor hulu atau pertambangan. Pertumbuhan ekonomi memang terjadi dari sektor ekstraktif tersebut, tetapi manfaat ekonomi yang dirasakan masih sangat terbatas karena minimnya efek berantai yang terjadi.
Kalau kita melihat PDRB per kapita misalnya, Provinsi Bangka Belitung sendiri masih belum termasuk dalam kelompok provinsi dengan PDRB per kapita tertinggi hingga 2025. Memiliki PDRB per kapita sebesar Rp40,8 juta per tahun atau sekitar Rp3,4 juta per bulan, berada pada urutan ke-20 dari seluruh provinsi di Indonesia (BPS, 2025).
Dalam 15 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan PDRB per kapita Bangka Belitung juga masih di bawah rata-rata pertumbuhan PDRB nasional. Sejak 2011, rata-rata pertumbuhan PDRB per kapita Bangka Belitung hanya sebesar 2,34% dan selalu berada di bawah pertumbuhan PDRB nasional selama periode tersebut.
Dari aspek ketenagakerjaan, multiplier effect yang seharusnya ditimbulkan terhadap penciptaan lapangan kerja juga masih terbatas. Jika seluruh provinsi di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengangguran tertinggi dan terendah, maka Provinsi Bangka Belitung masih termasuk ke dalam kelompok pengangguran tertinggi dengan 4,45% pada 2025 (BPS, 2025).
Di sisi lain, biaya sosial dan lingkungan yang ditimbulkan justru sangat besar. Tingkat kerusakan yang terjadi bahkan telah sampai pada tahap mengancam mata pencaharian tradisional masyarakat setempat. Maraknya penambangan ilegal juga membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara, sekaligus memperbesar potensi kebocoran manfaat ekonomi.
Jika hanya bergantung pada kegiatan ekstraktif tanpa mendorong industri di hilir, maka kekayaan alam hanya akan tergerus tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya. Di saat kerusakan lingkungan tidak terhindarkan, masyarakat dan daerah justru menanggung beban yang tersisa tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.
Saya hanya membayangkan apa yang akan dilakukan masyarakat lokal jika suatu saat pertambangan timah ditinggalkan karena habisnya cadangan. Menangkap ikan di perairan yang telah rusak ekosistemnya, bertani di tanah yang dipenuhi luka-luka, atau terus menggerus hutan untuk ditanami sawit demi menyambung hidup. Jangan sampai Pulau Belitung ditinggalkan penduduknya akibat hilangnya mata pencaharian.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah yang saat ini sedang masif mendorong hilirisasi. Pengalaman panjang pengelolaan timah menunjukkan bahwa mengejar pertumbuhan semata melalui kegiatan ekstraktif saja tidak secara otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Karena itu, hilirisasi harus didorong dan perlu dimaknai lebih dari sekadar transformasi bahan mentah menjadi produk antara atau produk akhir, tetapi sebagai upaya memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar mengalir dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini menuntut terciptanya industri yang mengisi sektor hilir dari adanya pertambangan timah, kemudian mampu menciptakan lapangan kerja yang luas, mendorong tumbuhnya usaha lokal, serta memperkuat rantai pasok di tingkat daerah.
Pada saat yang sama, tata kelola sektor pertambangan juga perlu diperbaiki, terutama dalam menertibkan praktik penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka ruang kebocoran manfaat ekonomi.
Lebih jauh, pengalaman Bangka Belitung juga mengingatkan pentingnya menyiapkan arah ekonomi pascatambang. Ketergantungan yang terlalu besar pada satu komoditas akan menyisakan kerentanan ketika sumber daya tersebut mulai menurun.
Pada akhirnya, pemanfaatan kekayaan alam Indonesia perlu ditempatkan dalam kerangka ekonomi yang lebih seimbang dan berkeadilan. Pertumbuhan tetap penting, tetapi jangan sampai pertumbuhan tidak dinikmati oleh masyarakatnya.
Mungkin suatu saat ketika Anda terbang di atas Pulau Belitung dan menatap daratan dari balik jendela pesawat, lubang-lubang itu bukan lagi sekadar tanda kerakusan manusia, tetapi tanda dari perjalanan panjang sebuah daerah dalam mengejar mimpinya. Jangan sampai lubang-lubang itu terus menjadi jejak panjang dari mimpi kesejahteraan yang tak pernah benar-benar sampai.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.