Pelemahan nilai tukar rupiah sering dianggap sebagai isu ekonomi makro yang jauh dari kehidupan masyarakat desa. Padahal, imbasnya justru sangat nyata dirasakan di desa, ruang yang selama ini menjadi sentra utama produksi pangan nasional.
Tak boleh ditampik bahwa sistem produksi pangan bangsa kita masih sangat bergantung pada rantai pasok global. Pupuk, pestisida, pakan ternak, alat mesin pertanian, hingga bahan bakar distribusi didominasi oleh ketersediaan impor yang tentu saja dipengaruhi oleh harga internasional.
Efek dominonya panjang. Ongkos tanam meningkat, margin keuntungan petani menurun, harga pangan terdorong naik, dan daya beli masyarakat desa ikut tertekan. Dalam situasi seperti ini, isu ketahanan pangan bukan lagi sekadar persoalan produksi, tetapi juga soal kemampuan ekonomi domestik bertahan dari tekanan global.
Karena itu, ketika pemerintahan Presiden Prabowo berambisi untuk membangun setidaknya 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), arah kebijakannya sebenarnya dapat dipahami. Negara membutuhkan institusi ekonomi lokal yang tidak hanya mampu memperkuat ekonomi kerakyatan, tetapi juga mencapai swasembada pangan melalui distribusi yang terjaga, produksi domestik yang mumpuni serta mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok global.
Ambisi Besar, Potensi Rapuh
Pemerintah memosisikan KDMP bukan sekadar koperasi biasa. Dalam berbagai narasi resmi, koperasi desa diproyeksikan menjadi pusat distribusi pupuk, gudang hasil panen, pengelola logistik desa, penyedia sembako murah, hingga penopang rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koperasi sebenarnya bisa menjadi bantalan ekonomi nasional di tengah gejolak global dan pelemahan rupiah. Namun persoalannya, koperasi tidak pernah berhasil hanya karena dibentuk negara. Dan di sinilah problem utama KDMP mulai terlihat.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 secara jelas mendefinisikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang lahir dari partisipasi sukarela dan kebutuhan kolektif anggotanya. Koperasi seharusnya tumbuh dari bawah (bottom-up), bukan dibangun secara seragam melalui instruksi administratif.
Perjalanan koperasi di Indonesia sebenarnya bukan cerita baru. Sejak awal kemerdekaan, koperasi selalu ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Bahkan Pasal 33 UUD 1945 secara jelas menempatkan semangat usaha bersama sebagai fondasi ekonomi Indonesia.
Indonesia sebenarnya pernah mengalami pola serupa KDMP melalui Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru. Saat itu, KUD diposisikan sebagai tulang punggung distribusi pangan dan pertanian nasional. Namun banyak KUD akhirnya hidup karena proyek dan subsidi negara, bukan karena kekuatan ekonomi anggota.
Ketika dukungan negara melemah, banyak KUD ikut runtuh. Ironisnya, pola serupa kini berpotensi terulang kembali.
Data juga menunjukkan bahwa kini Indonesia memiliki sekitar 200.000 koperasi aktif. Namun banyak jumlah tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kelembagaan maupun dampak ekonominya. Banyak koperasi hidup secara administratif, tetapi minim aktivitas usaha, tidak memiliki anggota aktif, atau bergantung pada bantuan dan proyek pemerintah.
Ketahanan pangan dibangun dari produktivitas petani, efisiensi distribusi, akses teknologi, dan kepastian pasar. Jika koperasi hanya menjadi toko sembako baru di desa, maka kontribusinya terhadap swasembada pangan akan sangat kecil. Bahkan koperasi berpotensi mematikan usaha kecil lokal karena bersaing langsung dengan warung rakyat, toko kelontong, dan BUMDes yang sudah lebih dulu ada.
Lebih lanjut dalam konteks pelemahan rupiah, koperasi idealnya menjadi agregator ekonomi desa. Koperasi dapat menyediakan pupuk dan benih secara kolektif agar lebih murah, mengelola alat mesin pertanian bersama, membangun pusat pengolahan pascapanen, hingga memperkuat distribusi pangan lokal.
Ketahanan Pangan Tidak Dibangun dari Papan Nama
Pemerintah Indonesia kerap menggunakan negara-negara maju sebagai contoh keberhasilan koperasi. Namun yang perlu dipahami bahwa koperasi di negara-negara tersebut tumbuh dari kebutuhan nyata dari level tapak, bukan dari target administratif negara.
Arla Foods misalnya, merupakan koperasi yang dimiliki sekitar 12.000 peternak susu dan kini menjadi perusahaan susu terbesar keempat di dunia. Keberhasilannya bukan karena pemerintah Denmark memerintahkan seluruh desa membentuk koperasi susu secara seragam.
Arla Foods tumbuh karena peternak memiliki kepentingan ekonomi bersama yakni meningkatkan posisi tawar, memperkuat distribusi, dan menguasai rantai nilai produksi susu. Koperasi ini juga didukung tata kelola profesional, transfer teknologi, dan insentif ekonomi yang jelas bagi anggota.
Hal yang sama terlihat di Jepang melalui Japan Agricultural Cooperatives (JA Group). Koperasi pertanian di Jepang tidak hanya menjadi tempat jual beli hasil panen, tetapi juga mengelola pembiayaan, distribusi pangan, asuransi, teknologi pertanian, hingga pemasaran produk.
Artinya, koperasi sukses bukan karena jumlahnya banyak, tetapi karena mereka menguasai ekosistem ekonomi anggotanya. Laporan OECD bahkan menegaskan bahwa koperasi efektif mengurangi kemiskinan ketika mampu menciptakan peluang ekonomi, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat secara kolektif.
Indonesia memang membutuhkan institusi ekonomi rakyat yang kuat di tengah tekanan global, pelemahan rupiah, dan ancaman krisis pangan. Dalam konteks itu, koperasi memiliki potensi besar menjadi bagian dari solusi.
Namun, koperasi tidak bisa dibangun hanya melalui target angka dan instruksi birokrasi. Koperasi yang sehat membutuhkan partisipasi, rasa memiliki, dan kepentingan ekonomi nyata dari anggotanya sendiri. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi proyek administratif yang hidup selama anggaran negara masih mengalir.
Ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih semestinya tidak berhenti pada jumlah koperasi yang terbentuk atau banyaknya bangunan yang berdiri. Ukurannya jauh lebih substantif sekaligus lebih menantang: apakah petani tetap resilien ketika rupiah melemah, apakah rantai distribusi pangan menjadi lebih pendek dan efisien, serta apakah desa menjadi lebih mandiri dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Jika pertanyaan-pertanyaan mendasar tersebut belum mampu dijawab secara utuh dalam desain saat ini, maka Koperasi Desa Merah Putih berisiko menjadi proyek besar dengan dampak ekonomi yang tidak sebanding dengan sumber daya dan anggaran negara yang telah digelontorkan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.