Keganjilan Rencana Anggaran Jumbo Alutsista Kementerian Prabowo

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista).
Penulis: Safrezi Fitra
3/6/2021, 06.00 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengatakan dalam RDP tersebut Herindra enggan menjelaskan perihal rancangan Perpres tersebut. Makanya, Komisi I kembali Menteri Pertahanan dan Panglima TNI pada Rabu (2/5). “Kami minta Menhan hadir agar tidak ada bias dan multitafsir terkait rancangan Perpres tersebut," ujarnya.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak sebenarnya telah mengklarifikasi dokumen Raperpres yang beredar tersebut merupakan perencanaan yang belum final. Ini bagian dari rahasia negara dan dokumen internal yang pembahasan masih berlangsung. Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas mengusut siapa yang menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik.

"Kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa kecemburuan politik," kata Dahnil dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (31/5).

Dia menjelaskan perencanaan ini sesuai dengan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri Prabowo. Jokowi meminta perencanaan apa saja Alpalhankam yang bisa dimiliki Indonesia dalam 5-25 tahun ke depan.

 

Saat ini, kata Dahnil, 60% alpalhankam yang dimiliki Indonesia sudah sangat tua dan memprihatinkan. Makanya, modernisasi menjadi keniscayaan karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang. Kemhan pun mengajukan formula modernisasi alpahankam melalui reorganisasi belanja dan pembiayaan alpalhankam.

Reorganisasi belanja dan pembiayaan alpalhankam ini akan dilakukan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra yang dibelanjakan pada satu renstra pertama sepanjang 2020—2024. Dengan begitu, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044. 

Pembiayaan yang dibutuhkan juga masih dalam pembahasan dan sebagian bersumber dari pinjaman luar negeri. Dahnil memastikan nilainya tidak akan membebani atau mengurangi alokasi belanja lain dalam APBN. Karena pinjaman dari beberapa negara ini, memiliki tenor yang panjang, bunganya sangat kecil serta pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun dialokasikan di APBN.

"Dengan asumsi, alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8% dari PDB selama 25 tahun ke depan," katanya.

Sementara Connie mempertanyakan apakah rencana anggaran ini pemerintah sudah mempertimbangkan beberapa faktor, seperti usia pakai, perkembangan teknologi dan relevansi teknologi yang digunakan. Menurutnya, usia pakai pesawat tempur 25-40 tahun, tapi dalam rentang usia pakai ini juga diperlukan pembaruan (mid-life upgrade). “Apakah mid-life upgrade ini sudah masuk dalam anggaran tersebut?” ujarnya.

Kemudian, perlu diperinci berapa anggaran yang masuk dalam aspek transfer teknologi dan pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Karena Undang-Undang Pertahanan Negara mengamanatkan setiap pengadaan alat pertahanan perlu memperhatikan adanya konten lokal, industri dalam negeri, serta riset dan pengembangan.

Karena tidak bisa mendapatkan penjelasan dari Kemenhan, Connie pun bertanya pada Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bapenas menjelaskan utang yang sudah dialokasikan sebesar US$ 20 miliar secara detail peruntukan dan mekanisme pembayarannya. Namun, ketika ditanya soal anggaran US$ 104 miliar yang berasal dari APBN, Kepala Bappenas tidak bisa menjelaskan. Menurut Connie, Kepala Bapenas tidak mengerti karena perhitungan tersebut ada di Kementerian Pertahanan.

"Sekarang itu terjadi kehebohan, karena Kementerian Pertahanan bukannya menjawab, malah berlindung di balik kerahasiaan negara dan perintah Presiden," ujarnya.

Anggaran Pertahanan Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Berdasarkan data APBN Kementerian Keuangan, belanja Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan belanja kementerian yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Anggaran Kemenhan bertambah setiap tahun.

Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir tahun ini pun kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini masih mendapatkan alokasi anggaran besar. Anggaran Kemenhan tahun ini 66% lebih tinggi dibandingkan anggaran Kementerian Sosial yang bisa digunakan untuk memberantas kemiskinan.

Pada 2021, Kemenhan mendapatkan alokasi pagu belanja sebesar Rp 136,99 triliun, merupakan belanja terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, dari anggaran yang besar tersebut, alokasi yang paling besar (55,6%) untuk dukungan manajemen.

Sementara alokasi untuk alutsista hanya Rp 16,89 triliun. Untuk pengadaan alutsista sebesar Rp 9,3 triliun. Kemudian modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan alutsista untuk TNI AD sebesar Rp 2,65 triliun, TNI AL Rp 3,75 triliun, dan TNI AU Rp 1,19 triliun.  

Tahun lalu anggaran Kemenhan mencapai Rp 131,18 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran infrastruktur yang dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum yang hanya Rp 120,22 triliun. Saking tingginya, anggaran Kemenhan untuk kepentingan militer ini mencapai hampir 38 kali anggaran untuk pembangunan daerah tertinggal. Pada 2020, anggaran Kementerian pembangunan daerah tertinggal hanya Rp 3,49 triliun.

Pada 2009 hingga 2011, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi kementerian dengan alokasi anggaran paling tinggi. Setahun kemudian, posisinya digeser Kementerian Pekerjaan Umum. Pada 2013 dan 2014, Kementerian Pertahanan mulai mendapat alokasi paling besar, yakni Rp 87,7 triliun.

Tahun kedua pemerintahan Jokowi periode pertama pada 2015, Kementerian Pekerjaan Umum  mendapatkan alokasi anggaran paling besar. Namun, ini hanya berlangsung satu tahun, kemudian balik lagi ke Kementerian Pertahanan hingga 2020. Berdasarkan data Global Fire Power 2021, anggaran pertahanan negara Indonesia menduduki peringkat 31 terbesar dari total 140 negara di dunia. Indonesia berada di urutan nomor dua di ASEAN, setelah Singapura.

 
Halaman: