Pemerintah tengah menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dalam rangka itu, Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin Yenti Garnasih, menemui Kapolri Tito Karnavian untuk meminta masukan terkait pemilihan pimpinan KPK yang baru pada 13 Juni lalu. Dalam pertemuan tersebut, Pansel meminta Polri mengirimkan nama untuk ikut seleksi.

(Baca: ICW Ingatkan Pansel untuk Selektif Pilih Pimpinan KPK)

Kapolri menyodorkan sembilan nama jenderal, di antaranya termasuk Wakil Kepala Bareskrim Polri Antam Novambar. Padahal, Antam pernah berada dalam pusaran perselisihan antara Polri dengan KPK. Dia diduga mengintimidasi Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa saat mengusut kasus rekening gendut pejabat Polri. Ketika itu, KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka.

(Baca: Antam Novambar, dari Bareskrim Menuju Kursi Pimpinan KPK)

Adanya kultur komando di Kepolisian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini dikhawatirkan mengganggu proses kerja di KPK. “Kenyataannya, ada banyak sekali data mengenai tindak pidana korupsi yang terkait dengan Kepolisian. Jadi potensi konflik kepentingannya besar,” kata ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti.