Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar secara resmi mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Gibran, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo periode 2021-2024. 

“Konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Jalan Gibran menjadi cawapres terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan persyaratan calon presiden (capres) dan cawapres. Dalam UU Pemilu, usia calon paling rendah 40 tahun. Kemudian MK menambahkan frasa atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Saat ini Gibran baru berusia 36 tahun. Namun karena sedang menjabat sebagai kepala daerah, dirinya dapat memenuhi persyaratan. Pencalonan Gibran merupakan preseden sejarah, karena baru kali ini anak presiden aktif ikut bertarung dalam pemilihan presiden (Pilpres) di masa pemerintahannya.

(Baca: Jejak Dinasti Politik Keluarga Presiden dari Soekarno Hingga Jokowi

Hal ini memperkuat dugaan bahwa Presiden Jokowi sedang membangun dinasti politik di keluarganya. Selain Gibran, putra bungsunya Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sementara menantunya, Bobby Nasution adalah Wali Kota Medan. Adapun Ketua MK Anwar Usman yang mengetuk palu perubahan persyaratan cawapres adalah ipar jokowi alias paman Gibran. (Baca: Politik Dinasti Kepala Daerah Milenial: Muda, Kaya Raya, dan Berkuasa)

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan putusan MK menguatkan dugaan dinasti Jokowi. “Tidak ada presiden yang sesibuk Jokowi dalam mempersiapkan penggantinya kecuali Jokowi,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.

Survei Katadata Insight Center menemukan masyarakat terbelah dua terkait sikap terhadap dinasti politik. 49,8% responden setuju dengan dinasti politik sementara 50,1% tidak setuju. Survei ini dilakukan secara online dengan formulir yang diisi responden secara mandiri. Survei dilakukan pada Oktober 2023 dengan melibatkan 1.178 responden yang tersebar di 34 provinsi Indonesia.