Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal dan Persyaratannya

Freepik
Ilustrasi Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal
Penulis: Tifani
Editor: Intan
6/2/2023, 13.25 WIB

Peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif tidak dapat menonaktifkan kepesertaannya. BPJS Kesehatan baru bisa dinonaktifkan hanya jika peserta sudah meninggal atau menjadi warga negara lain.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan jika peserta meninggal dunia. Hal ini perlu segera diurus agar tagihan tidak terus berjalan dan peserta yang sudah meninggal dunia tak perlu membayar iuran per bulan.

Cara menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan karena meninggal dapat dilakukan oleh anggota keluarga peserta atau yang mewakili atau oleh peserta lain dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dikutip dari laman Sehatq .com, ada dua cara menonaktifkan BPJS Kesehatan yakni secara online dan offline.

Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal yang mudah tanpa ribet.

1. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat

TARGET PESERTA PROGRAM JKN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.)

Cara menonaktifkan BPJS Keseharan karena meninggal dapay dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor cabang terdekat domisili. Pastikan membawa persyaratan lengkap.

  • Siapkan semua syarat dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Bukti Pembayaran Iuran, serta surat kematian jika status peserta sudah meninggal.
  • Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat domisili.
  • Ambil nomor antrean sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan
  • Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan Anda kepada petugas administrasi BPJS Kesehatan
  • Serahkan syarat dokumen ke petugas
  • Nantinya petugas akan memproses penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

2. Aplikasi E-Dabu

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dapat dilakukan melalui aplikasi resmi. Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (EDabu) adalah sistem online yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan lainnya.

Di aplikasi ini juga terdapat fitur yang berguna sebagai layanan untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal via Aplikasi:

Halaman: