Contoh Surat Pernyataan Cerai Resmi dan Cara Membuatnya

Pexels
Ilustrasi Surat Pernyataan Cerai
Penulis: Tifani
Editor: Intan
24/5/2023, 08.08 WIB

Surat pernyataan cerai merupakan syarat dokumen yang wajib disertakan, kala ingin mendaftarkan perceraian. Surat gugatan atau tuntutan ini dapat dibuat oleh pihak istri atau wanita kepada suami.

Sementara itu, bagi suami atau laki-laki yang ingin mengajukan cerai, dokumen yang harus dibuat adalah surat permohonan cerai atau talak. Pembuatan surat gugatan cerai sendiri diatur dalam Undang-undang (UU) Peradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989.

Berdasarkan pasal 79 UU Nomor 7 Tahun 1989 proses pemeriksaan perceraian baru bisa dilakukan setelah surat gugatan cerai dan berkas-berkas perceraian didaftarkan di kepaniteraan.

Surat Pernyataan Cerai

Ilustrasi Surat Pernyataan Cerai (Pexels)

Surat pernyataan cerai adalah surat yang ditulis istri ketika mengajukan gugatan perceraian pada suami dan menyatakan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk memutuskan bercerai. Surat pernyataan cerai harus dibuat agar dapat bercerai secara resmi.

Meski proses persidangan perceraian dapat diwakilkan oleh kuasa hukum atau pengacara melalui surat kuasa. Surat pernyataan cerai tetap harus dibuat oleh pihak yang terlibat.

Cara Membuat Surat Pernyataan Cerai

Ilustrasi Surat Pernyataan Cerai (Pexels)

Berikut langkah-langkah membuat surat pernyataan cerai:

  1. Pihak penggugat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri di kediaman tergugat.
  2. Penggugat wajib membayar panjar biaya gugatan berupa uang panjar perkara.
  3. Setelah biaya panjar dibayarkan, maka bukti pembayaran wajib diserahkan ke pihak pengadilan sebagai bagian dari arsip.
  4. Tunggulah panggilan sidang dari juru sita pengadilan. Sama halnya dengan Pengadilan Agama, pada sidang pertama biasanya akan bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
  5. Apabila kedua belah pihak sudah tidak bisa berdamai, hakim akan mewajibkan adanya mediasi. Namun, jika mediasi ternyata juga tidak berhasil disertai dengan alasan perceraian yang cukup, maka perceraian akan diputuskan dalam sidang terbuka.
  6. Pegawai pengadilan akan mengirimkan salinan putusan pengadilan yang berlandaskan hukum kepada pegawai pencatatan.
  7. Pegawai pencatatan akan mendaftarkan putusan perceraian.
  8. Kedua belah pihak yang bercerai wajib melaporkan perceraiannya kepada instansi maksimal 60 hari.
  9. Pihak yang bercerai mengajukan permohonan penerbitan akta perceraian.
  10. Petugas pengadilan akan melakukan verifikasi berkas permohonan penerbitan akta cerai dan melakukan pencatatan di buku register.
  11. Petugas pengadilan juga akan melakukan perekaman dalam database serta menerbitkan kutipan akta cerai.
  12. Setelah ditandatangani oleh kepala dinas, maka akta perceraian akan diberikan kepada pihak pemohon.

Isi Surat Pernyataan Cerai

Surat pernyataan cerai berisi beberapa poin-poin yang harus dicantumkan, seperti identitas istri, identitas suami, saksi-saksi, dan dilengkapi materai. Berikut isi atau poin-poin di dalam surat pernyataan cerai.

  • Nama Surat: nama surat pernyataan.
  • Identitas Pihak Pertama: cantumkan identitas diri pihak yang meminta cerai dengan jelas
  • Identitas Pihak Kedua:cantumkan identitas diri pihak yang menyetujui perceraian dengan jelas
  • Isi Surat Pernyataan Cerai: pernyataan bahwa kedua pihak sepakat untuk bercerai.
  • Penutup: berisi pernyataan lainnya.
  • Saksi-saksi: jika ada, cantumkan beberapa orang saksi di dalam proses perceraian.
  • Materai: dibubuhkan tanda tangan diatas materai pada surat pernyataan cerai tersebut.

Contoh Surat Pernyataan Cerai

Ilustrasi Surat Pernyataan Cerai (Pexels)

Supaya lebih jelas, simak contoh-contoh surat pernyataan cerai di bawah ini:

1. Contoh 1 Surat Pernyataan Cerai

SURAT PERNYATAAN CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Sebagai Pihak I

Nama:______

Tempat, Tanggal Lahir:______

Agama:______

Pekerjaan:_______

Alamat:______

Sebagai Pihak II

Nama:______

Tempat, Tanggal Lahir:_____

Agama:______

Pekerjaan:______

Alamat:_______

Dengan ini, kedua belah pihak, sepakat untuk bercerai atau mengakhiri hubungan sebagai pasangan suami istri. Kedua belah pihak tidak lagi memiliki hubungan dalam bentuk apapun juga, terkecuali hubungan dengan anak kandung.

Oleh karena itu, kedua belah pihak mengakui surat pernyataan ini sebagai bukti cerai yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat atas kerelaan dan kesadaran kedua belah pihak tanpa paksaan dari siapapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Membuat Pernyataan

Pihak I                                              Pihak II

(Nama & TTD)                        (Nama & TTD)

2. Contoh 2 Surat Pernyataan Cerai

SURAT PERNYATAAN CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:

Pihak I

Nama:___

Umur:____

Agama:____

Pekerjaan:___

Alamat:____

Dalam hal ini disebut Pihak I yang meminta cerai.

Pihak II

Nama:_____

Umur:_____

Agama:_____

Pekerjaan: ____

Alamat:______

Dalam hal ini disebut Pihak II yang memberi cerai.

Pada hari ini ____, di hadapan para saksi, kami telah bersepakat untuk berpisah dalam hidup berumah tangga, berdasarkan keinginan kami berdua tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya secara sadar dan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.

____, ______

(Nama & TTD) Pihak 1                        (Nama & TTD) Pihak 2

______                                                                       ______

Saksi-saksi:

_______

_______

_______

3. Contoh 3 Surat Pernyataan Cerai

SURAT PERNYATAAN CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa.

Sebagai Pihak I

Nama:______

Tempat, tanggal lahir:______

Agama:______

Pekerjaan:_______

Alamat:______

Sebagai Pihak II

Nama:______

Tempat, tanggal lahir:_____

Agama:______

Pekerjaan:______

Alamat:_______

Bahwa dengan ini kedua belah pihak, sepakat untuk bercerai atau mengakhiri hubungan sebagai suami istri dan atau kedua belah pihak tidak lagi memiliki hubungan dalam bentuk apapun juga, terkecuali hubungan dengan anak kandung.

Oleh karena itu, kedua belah pihak mengakui surat pernyataan ini sebagai bukti cerai yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini dibuat atas kerelaan dan kesadaran kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari siapapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Membuat Pernyataan

Pihak I                                   Pihak II

(Nama & TTD)               (Nama & TTD)

Saksi Pihak I                 Saksi Pihak II

 (Nama & TTD)               (Nama & TTD)