Penetapan harga batu bara untuk konsumsi domestik menjadi sentimen negatif bagi emiten batu bara. Mayoritas harga saham perusahaan batu bara anjlok hingga 11% dalam satu pekan.
Nazmi Haddyat Tamara
Oleh Nazmi Haddyat Tamara
6 Maret 2018, 15.05

Pemerintah berencana menetapkan batasan harga batu bara untuk kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi pembangkit listrik. Rencana ini memukul kinerja saham perusahaan batu bara di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tengah tren kenaikan harga komoditas tersebut.

Sejak akhir tahun lalu, harga batu bara menjalani reli yang panjang dan bertengger di level US$ 105 per metrik ton saat ini. Meroketnya harga komoditas ini menjadi berkah bagi para produsen batu bara. Namun, menjadi musibah bagi PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) yang 60% pembangkit listriknya bertenaga batu bara.

Sebagai gambaran, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PLN tahun 2017, harga batu bara dipatok US$ 63 per metrik ton. Namun, realisasinya harga batu bara di atas US$ 80 per metrik ton. Padahal, di sisi lain, pemerintah berkomitmen tidak menaikkan tarif listrik tahun ini.

Solusinya, PLN meminta pemerintah menetapkan patokan harga batu bara untuk dalam negeri (DMO). Perinciannya, US$ 60 per metrik ton untuk batas bawah dan batas atas US$ 70 per metrik ton.

Namun, pelaku usaha yang berhimpun dalam Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) menilai usulan PLN tersebut masih jauh di bawah harga pasar. Karena itu, mereka mengusulkan harga batu bara untuk PLN sebesar US$ 85 per metrik ton.

Jalan tengahnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang harga batu bara untuk DMO sebesar US$ 75 untuk batas bawah dan US$ 80 per metrik ton untuk batas atas. Penetapannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diperkirakan akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan ini.

Dampak terhadap emiten batu bara

Kisruh penetapan batasan harga batu bara DMO ini telah memukul performa harga saham emiten produsen komoditas tersebut, terutama emiten dengan porsi penjualan domestik yang tinggi. Sebab, penetapan harga di bawah harga pasar itu akan mengurangi potensi pendapatan para emiten.

Pantauan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), beberapa emiten batu bara mengalami koreksi harga saham akibat sentimen DMO. Penurunan harga saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Indika Energy Tbk (INDY), hingga PT Harum Energy Tbk (HRUM) berkisar 5% hingga 11% sejak akhir Februari lalu. Padahal, saham-saham ini sempat mencetak tren kenaikan harga sejak akhir 2017 sejalan dengan kenaikan harga batu bara dunia.

Emiten yang terkena dampak paling besar adalah PTBA. Dikutip dari laporan keuangan kuartal III 2017, porsi domestik PTBA mencapai 64%. Ini merupakan yang terbesar dibandingkan emiten lain yang porsinya di bawah 40%. Harga sahamnya pun mengalami koreksi paling dalam, yakni mencapai 11,79% dalam kurun sepekan terakhir.

Emiten lain yang juga bakal terpapar kebijakan DMO tersebut adalah ADRO yang punya porsi domestik sebesar 20%, INDY melalui anak usahanya PT Petrosea Tbk (PTRO) sebesar 25%, dan ITMG 11%. Sedangkan HRUM mengalokasikan seluruh penjualannya pada pasar ekspor, namun tetap mengalami koreksi pada harga sahamnya.

Beralih kepada kinerja keuangan emiten, merujuk riset Deutsche Bank, PTBA diprediksi akan mengalami penurunan kinerja paling besar, disusul ADRO dan INDY, dan yang terakhir adalah ITMG. Sedangkan HRUM tidak terkena efek langsung dari kebijakan ini.

Riset tersebut memetakan perubahan kinerja masing-masing emiten berdasarkan skenario harga yang telah disebutkan di atas.

PTBA diprediksi akan mengalami penurunan kinerja hingga 13% jika menggunakan harga batas bawah yang diajukan PLN. Lalu, jika terjadi skenario jalan tengah, maka PTBA hanya mengalami penurunan 1%. Namun, jika memakai patokan APBI, justru PTBA akan mengalami kenaikan hingga 6%.

Selanjutnya, untuk ADRO diperkirakan akan mengalami penurunan 7% untuk skenario terburuk, dan penurunan 1% untuk skenario terbaik. Sedangkan untuk jalan tengah, ADRO mengalami penurunan 3%. Hampir sama seperti ADRO, INDY pun diprediksi menderita penurunan kinerja 9% untuk harga terendah dan 1% untuk harga tertinggi.

ITMG menjadi emiten dengan penurunan paling minim. Jika terjadi skenario terburuk pun, dengan patokan harga batas bawah yang diajukan PLN, ITMG diprediksi hanya mengalami penurunan kinerja 3%. Angka ini merupakan yang paling kecil dibandingkan emiten lain yang memiliki pasar domestik.

Terakhir, kinerja keuangan HRUM diprediksi tidak akan terkena dampak DMO karena semua produksi batu baranya dialokasikan untuk pasar ekspor. Seharusnya, kinerja keuangan HRUM masih positif mengikuti tren kenaikan harga batu bara internasional.

Namun, dalam jangka panjang HRUM juga akan mendapat pengaruh dari kebijakan ini menyusul peraturan pemerintah yang mewajibkan setiap perusahaan mengalokasikan minimal 20% penjualan untuk pasar dalam negeri.

Kebijakan DMO ini diyakini hanya memicu efek dalam jangka pendek bagi harga saham maupun kinerja keuangan emiten batu bara secara keseluruhan. Setelah ada kepastian penetapan harga, setiap perusahaan akan melakukan penyesuaian dan berusaha mencatatkan performa yang terbaik.

Editor: Nazmi Haddyat Tamara