Indonesia berencana memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak berusia 12-17 tahun. Keputusan ini dibuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac pada 27 Juni 2021.
BPOM menilai berdasarkan hasil uji klinis fase I dan II, anak usia 12-17 tahun tidak mengalami demam setelah vaksinasi dengan vaksin tersebut. Data imunogenisitas dan keamanan pun meyakinkan.
Hal ini diperkuat pula dengan hasil uji klinis pada orang dewasa, lantaran kedua kelompok ini memiliki maturasi sistem imun serupa. Dari hasil uji klinis tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan dua dosis vaksin dengan jarak satu bulan.
Akan tetapi, BPOM belum mengizinkan vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak berusia 3-12 tahun. Sebab, jumlah subyek dalam uji klinis masih belum mencukupi untuk memastikan tingkat keamanan vaksin.
BPOM menyarankan agar dilakukan pengujian lagi dengan jumlah subyek yang lebih besar. Di samping juga dilakukan secara bertahap, mulai dari kelompok usia 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak juga telah dilakukan di sejumlah negara. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, misalnya, menyetujui penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech untuk anak berusia di atas 12 tahun pada pertengahan Mei 2021. Sebanyak 5,7 juta anak telah divaksinasi penuh hingga 29 Juni 2021, atau setara dengan 4% dari total penerima vaksin penuh.
Tak hanya Amerika Serikat, vaksin Pfizer/BioNTech mendapatkan izin penggunaan darurat dan digunakan untuk anak-anak di Kanada, Uni Eropa, Inggris, Singapura, Jepang, Israel, dan Uni Emirat Arab.
Melansir The Straits Times, vaksin Sinopharm juga tengah melakukan uji klinis terhadap 900 anak berusia 3-17 tahun di Uni Emirat Arab. Kemudian, dua perusahaan asal India, Bharat Biotech dan Zydus Cadila, melakukan pengujian serupa di negara tersebut. Bharat Biotech terhadap 525 anak berusia 2-18 tahun, sementara Zydus Cadila terhadap anak berusia 12-18 tahun.
Editor: Aria W. Yudhistira