Sejarah Demonstrasi Buruh Menuntut Kenaikan Upah di Indonesia

Vika Azkiya Dihni
30 November 2022, 15:09
Pengunjukrasa dari sejumlah elemen buruh membawa poster saat mengikuti aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022). Aksi yang diikuti ratusan buruh tersebut menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
Pengunjukrasa dari sejumlah elemen buruh membawa poster saat mengikuti aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan rencana aksi menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023. Senin, 28 November lalu sejumlah pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan UMP. Namun besarannya masih di bawah batas maksimal yang diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 10%.

UMP DKI Jakarta, misalnya, ditetapkan sebesar 5,6%. Menurut Said, kenaikan UMP sebesar itu tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh di Jakarta. Dia mengatakan, kalangan buruh berencana melakukan aksi menuntut kenaikan UMP sebesar 10-13%.

"Kenaikan 5,6% masih di bawah inflasi. Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 29 November 2022.
Permasalahan upah minimum adalah salah satu isu yang diperjuangkan buruh setiap tahun. Ini kerap menjadi perdebatan dengan pengusaha. Pasalnya, upah minimum ini menjadi komponen utama bagi buruh dalam menopang kebutuhan mereka sehari-hari.

Demonstrasi Buruh Pertama

Aksi unjuk rasa buruh bukanlah hal yang baru dalam sejarah gerakan perburuhan di Indonesia. Jauh sebelum Indonesia merdeka, demonstrasi buruh pertama kali di Indonesia (dulu Hindia-Belanda) terjadi pada 1842.

Ketika itu, para petani tebu era tanam paksa (cultuurstelsel) menolak perluasan area tanam yang diperintahkan pemerintah. Sebanyak 600 petani tebu dari 51 desa di Kabupaten Batang (Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah) berbalik menuntut kenaikan upah dari 14,22 gulden menjadi 25 gulden per orang per masa musim panen.

Masih di abad ke-19, pada 1882 sekitar 10 ribu buruh tani dari 30 pabrik gula dan perkebunan tebu di Yogyakarta juga melakukan aksi mogok. Aksi ini dilakukan berturut-turut dalam tiga gelombang. Lokasi pemogokan adalah kabupaten Kalasan dan Sleman.

Hal tersebut dipicu oleh faktor upah yang rendah dan beratnya beban kerja. Selain itu juga karena banyak pekerjaan tidak dibayar padahal bukan kerja wajib dan harga yang dibayar pengawas terlalu murah dibandingkan harga pasar.

Mengutip buku Gerakan Serikat Buruh Jaman Kolonial Hindia Belanda Hingga Orde Baru, gerakan buruh pada abad ke-19 merupakan protes petani. Petani di sini bukan pemilik tanah, melainkan petani gurem atau miskin yang hidupnya bergantung pada industri perkebunan yang diciptakan pemerintah kolonial.

Terbentuknya Serikat Buruh

Gerakan buruh lebih terorganisasi setelah terbentuk serikat buruh. Serikat buruh pertama di Jawa didirikan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond). 

Kepengurusan organisasi ini sepenuhnya dipegang oleh orang-orang Belanda. Serikat Buruh mulai banyak terbentuk dan meluas pada tahun 1910-an segera setelah Perang Dunia I ketika serikat buruh melakukan gelombang pemogokan.

Pada 1920 tercatat ada sekitar 100 serikat buruh dengan 100.000 anggota. Hal ini tidak terlepas upaya propaganda yang dilakukan oleh aktivis buruh dengan berbagai macam cara, seperti pamflet, surat kabar, dan selebaran.

Pada saat itu, serikat buruh sudah lebih aktif menuntut kenaikan upah dan memperbaiki kondisi kerja bagi para anggota. Salah satu cara yang dilakukan melalui pemogokan.

Setelah proklamasi kemerdekaan 1945, serikat buruh menjadi organisasi sosial yang penting. Mereka terlibat dalam revolusi kemerdekaan.

Ini mendorong lahirnya berbagai undang-undang dan peraturan yang melindungi buruh seperti UU No 33/1947 tentang Kecelakaan Kerja yang merupakan undang-undang pertama hasil karya pemerintah Indonesia.

Perjuangan Buruh Era Reformasi

Halaman:
Reporter: Vika Azkiya Dihni
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...