Sumber Konflik dan Potensi Ekonomi Laut Natuna Utara
Laut Cina Selatan menjadi sumber konflik antara negara-negara Asia Tenggara dan Tiongkok. Penyebabnya batas laut antarnegara di kawasan tersebut saling tumpang tindih.
Misalnya, garis batas Tiongkok (nine dash line) melewati Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejumlah negara. Padahal, pengukuran ZEE telah ditetapkan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
(Baca: Buntut Konflik Natuna, Kedubes Tiongkok Minta Warganya Berhati-hati)
Selain itu, banyak negara yang saling mengklaim sebagai pemilik pulau-pulau tak berpenghuni di Laut Cina Selatan, di antaranya Kepulauan Spratly, Paracel, dan Scarborough.
(Baca: Perbandingan Jumlah Tentara di Negara Berbatasan dengan Laut Cina Selatan)
Perebutan terjadi karena potensi ekonomi di Laut Cina Selatan dan Laut Natuna Utara yang besar. Laut di kawasan ini memiliki beragam biota laut, seperti ikan (667,8 ribu ton), udang dan lobster (63,8 ribu ton), cumi-cumi (23,5 ribu ton), serta kepiting dan rajungan (12 ribu ton).
Lautan itu pun menjadi pusat perlintasan dagang dengan nilai mencapai US$ 3,37 triliun pada 2016. Tiongkok menjadi penyumbang paling besar, yaitu US$ 874 miliar. Sementara itu, perdagangan Indonesia di Laut Cina Selatan mencapai 84 persen dari total ekspornya.