Pemerintah Kaji Ulang Perlu Tidaknya Petral Dibubarkan

Safrezi Fitra
19 November 2014, 19:14
Pertamina
Donang Wahyu|KATADATA

KATADATA ? Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri ESDM dan Menteri BUMN untuk segera mengkaji ulang keberadaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Jika diperlukan, pemerintah akan membubarkan anak usaha Pertamina, yang berkantor di Singapura tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan presiden menanyakan mengenai latar belakang, peran, kedudukan, dan segala hal mengenai Petral. Kemudian presiden menyuruhnya untuk memastikan transparansi pengelolaan Petral, sehingga perusahaan tersebut dapat benar-benar berguna untuk kesejahteraan bangsa.

Menurut Sudirman selama ini masyarakat kurang memahami secara lengkap mengenai Petral. Sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam menilai Petral. Petral merupakan anak usaha Pertamina yang mengurusi impor minyak. 

Menurut Pertamina, pendirian Petral di Singapura, karena karena negara tersebut merupakan salah satu pusat perdagangan minyak di Asia Pasifik. Namun, banyak pihak mencurigai pendirian Petral di Singapura, agar praktik mafia migas sulit terbongkar.

Sudirman pun menugaskan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, yang baru saja dibentuk, untuk mulai melakukan interaksi dengan Petral. Rencananya tim ini akan mendatangi kantor Petral di Singapura, pekan depan.

"Harus ada kesimpulan petral mau ditempatkan dimana. Mau dipertahankan atau tidak," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/11).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...