Pemerintah Kaji Ulang Perlu Tidaknya Petral Dibubarkan

Safrezi Fitra
19 November 2014, 19:14
Pertamina
Donang Wahyu|KATADATA

Hasil kajiannya akan disampaikan kepada masyarakat, mengenai seperti apa peran Petral dan bagaimana perusahaan tersebut bekerja.  Tim ini diberi batas waktu tiga bulan untuk mengkaji perlu tidaknya Petral dibubarkan.

Tindakan yang akan dilakukan pemerintah terhadap Petral pun mengacu pada hasil kajian ini. Jika berdasarkan kajian ditemukan bahwa pengelolaan Petral tidak sesuai dengan prosedur, maka ada peluang pemerintah melikuidasi perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengibaratkan Petral seperti akuarium yang keruh. Menurut dia, selama ini Petral sangat tertutup, terutama mengenai lelang minyak.

Dalam proses lelang, Faisal menduga ada semacam rekayasa. Pemenang lelang adalah perusahaan yang dimiliki oleh orang yang sama, walaupun jumlah peserta lelang ada puluhan. 

"Itu yang harus dibuka. Sehingga saya tahu yang tender siapa saja," katanya di Jakarta, Senin (17/11).

Menurut Faisal, dengan adanya keterbukaan tersebut akan tertutup celah adanya moral hazard dalam sektor migas. Dengan demikian, praktik mafia migas bisa lebih mudah diberantas.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...