Sering Dirugikan, Pemerintah Ingin Akhiri Kerja Sama Investasi

Aria W. Yudhistira
11 Mei 2015, 15:56
Katadata
KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

KATADATA ? Pemerintah ingin mengakhiri perjanjian kerja sama investasi bilateral dengan sejumlah negara atau Bilateral Investment Treaties (BITs). Pengakhiran ini lantaran banyak kesepakatan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi perekonomian mutakhir.

Bahkan, Indonesia seringkali justru dirugikan dengan adanya kerja sama untuk saling melindungi setiap bentuk kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh investor antar-kedua negara.

Misalnya, kasus Churchill Minings yang menggugat pemerintah Indonesia senilai US$ 1,32 miliar terkait pencabutan hak perusahaan untuk mengelola tambang batu bara di Kutai Timur. Kemudian kasus pemegang saham Bank Century, Rafat Ali Rivzi yang menggugat pemerintah Indonesia. Keduanya menggugat Indonesia di forum arbitrase internasional melalui International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) atas dasar BITs Indonesia-Inggris.

?Kami lihat beberapa perjanjian bilateral itu, kami buat waktu kondisi ekonomi masih jauh (belum baik). Jadi sekarang kami review,? tutur Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Senin (11/5).

Dia menjelaskan, aturan tersebut dibuat ketika kondisi ekonomi belum membaik pada sekitar 1960-1970an, sehingga dinilai perlu dikaji kembali. Selain itu, beberapa perusahaan dinilai terlalu bebas karena aturan ini, karena memberikan hak kepada investor untuk menggugat negara melalui ICSID.

?Intinya kalau tidak ada masalah tak perlu diubah. Ini (pengakhiran) kalau perjanjian yang dianggap sama sekali tidak fair,? kata Sofyan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...