Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi

Anggita Rezki Amelia
9 Juli 2016, 09:00
Asing Dibatasi dalam Jasa Pengeboran Migas.jpg
KATADATA/

Pemerintah tengah mengkaji beberapa insentif yang akan diberikan kepada kontraktor untuk mengembangkan Blok East Natuna. Pertimbangannya, eksplorasi di blok itu sudah dilakukan sejak 1973 silam, tapi sampai sekarang belum juga dapat berproduksi.  

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, Internal Rate of Return (IRR) atau tingkat pengembalian investasi  untuk mengembangkan Blok East Natuna sebesar 12 persen. Untuk mencapai tingkat tersebut, maka diperlukan beberapa insentif. (Baca: Pemerintah Siapkan Teknologi Khusus Pengembangan Blok East Natuna)

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki beberapa opsi insentif untuk blok yang dioperatori oleh PT Pertamina (Persero). Pertama, insentif keringanan pajak atau tax holiday selama lima tahun. Kedua adalah jangka waktu kontrak lebih lama, yakni hingga 50 tahun.

Ketiga, bagi hasil yang lebih besar untuk kontraktor.  Skenario terburuknya adalah 100 persen bagi hasil minyak dan gas bumi dari blok tersebut menjadi milik kontraktor. Itupun bagi hasil sebelum dikurangi dengan pajak.

Setidaknya ada dua faktor yang jadi pertimbangan pemerintah memberikan bagi hasil lebih besar untuk kontraktor. Pertama,  keekonomian proyek tersebut. Kedua, pertimbangan pertahanan negara.

Blok ini memang berbatasan dengan Laut Cina Selatan, yang sedang menjadi sengketa beberapa negara. Jika pemerintah tetap bertahan menginginkan bagi hasil yang lebih besar maka dikhawatirkan proyek tersebut tidak akan terbangun. Alhasil, tujuan pertahanan negara tidak tercapai. (Baca: Laut Cina Memanas, Kontraktor Migas Diminta Buka Kantor di Natuna)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...