Genjot Ekonomi, Pemerintah Didorong Perlebar Defisit Anggaran

Desy Setyowati
20 September 2016, 11:58
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Untuk mengatasi minimnya penerimaan negara, pemerintah telah memangkas dua kali belanja kementerian/lembaga dan daerah. Bahkan ada wacana untuk kembali menyunat biaya pengeluaran untuk menjaga defisit anggaran di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp 12.548 triliun.

Namun, ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan sebenarnya pelebaran defisit merupakan langkah tepat saat penerimaan minim. Sebab, pengeluaran pemerintah menjadi satu-satunya penggerak ekonomi ketika investasi swasta, konsumsi rumah tangga, dan ekspor masih rendah. Pertumbuhan ekonomi yang membaik diharapkan memacu sektor riil berinvestasi sehingga mendorong penerimaan pajak tahun depan.

Tahun ini, pemerintah mematok ekonomi tumbuh 5,2 persen. Salah satu yang diharapkan menjadi penopang yakni program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, hingga pertengahan September, penerimaan uang tebusan tax amnesty baru sekitar 20 persen dari target Rp 165 triliun. (Baca: Pemerintah Perlu Maksimalkan Ruang Pelebaran Defisit Anggaran).

Defisit anggaran pun diperkirakan makin melebar dari 2,35 persen terhadap PDB -sekitar Rp 296,7 triliun- dalam APBN Perubahan 2016 menjadi 2,7 persen -setara Rp 338,8 triliun. Angka terakhir merupakan perubahan yang ketiga. Awalnya, pemerintah menetapkan defisit anggaran 2,15 persen lalu diubah menjadi 2,35 persen, kemudian dinaikkan lagi menjadi 2,5 persen, dan terakhir 2,7 persen. Salah satu pertimbangannya, penerimaan pajak diperkirakan minus Rp 219 triliun.

Untuk mengatasinya, David menyarankan pemerintah membuat formula fiskal baru agar lebih leluasa mengambil kebijakan saat ekonomi melambat. Kebijakan defisit anggaran di bawah tiga persen dinilai sangat membatasi kewenangan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (Baca: Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Masih Bisa Tambah Surat Utang).

Vietnam, misalnya, memiliki defisit anggaran mencapai 5,4 persen pada 2015. Bahkan sempat 9,3 persen pada 2009. Begitu pun dengan India yang pada tahun lalu defisit anggarannya 3,9 persen dan pernah 7,8 persen pada 2009. Di sisi lain, David mengakui bahwa kebijakan defisit anggaran yang tinggi juga dibarengi dengan rasio pajak yang tinggi sehingga ada jaminan atas risikonya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...