BPH Migas Kritik Pemerintah Tak Paham Pengelolaan Energi

Miftah Ardhian
12 Oktober 2016, 18:20
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman menyatakan pengelolaan energi di Tanah Air tidak jelas. Pemerintah dinilai tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang masalah ini. Alhasil, kebijakan yang diterbitkan seringkali hanya mengatasi problem di permukaan, tidak mencabut akarnya.

Menurut dia, salah satu kebijakan pemerintah yang dianggap tak sesuai yaitu larangan beroperasi bagi trader gas yang tidak memiliki infrastruktur. Kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas. (Baca: Trader Modal Kertas Bakal Tak Dapat Jatah Gas).

Trader masih dibutuhkan sebagai jembatan antara produsen dan konsumen. Tetap penting. Trader harus ada," kata Sommeng dalam acara iskusi Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia, di Salemba, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016. "Seharusnya yang dilarang adalah perdagangan antar-trader.

Selama ini, pemerintah menganggap trader sebagai salah satu penyebab tingginya harga gas. Tak ayal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mempercepat masa transisi kewajiban pembangunan infrastruktur oleh trader gas dari dua tahun menjadi sampai akhir 2016.

Artinya, jika sampai 1 Januari 2017 tak membangun infrastruktur, para trader itu tidak akan mendapatkan alokasi gas. Dengan kata lain, usahanya otomatis mati. (Baca juga: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas).

Lebih jauh, Someng mempertanyakan arah pengelolaan gas yang disebut-sebut untuk menggerakkan ekonomi, namun pada prakteknya pemerintah justru membiarkan harga gas ditentukan oleh perusahaan. "Kalau mau dijadikan penggerak ekonomi, jangan diperlakukan sebagai bisnis. Jadi menyebabkan unclear policy objective," ujar Sommeng.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...