SKK Migas Diminta Tegas Soal Tunggakan Gaji Perusahaan Bakrie

Anggita Rezki Amelia
15 November 2016, 19:29
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diminta bertindak tegas terhadap masalah tunggakan gaji karyawan PT Energi Mega Persada Tbk. Permintaan itu diutarakan oleh anggota Komisi Energi (Komisi VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah Zubir.

Menurut dia, fungsi SKK Migas memantau dan melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pelaksanaan kontrak kerjasama yang dijalankan oleh setiap kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Karena itu, SKK Migas harus memanggil pemilik Energi Mega untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji karyawannya tersebut.

Penyelesaiannya adalah meminta perusahaan tersebut menyediakan dana tunai untuk membayar gaji karyawan. "Minta cash call ke Energi Mega, kalau tidak harus ada sanksi yang tegas," kata Inas kepada Katadata, akhir pekan lalu. (Baca: Perusahaan Migas Bakrie Menunggak Gaji Karyawan)

Hingga kini, SKK Migas memang belum pernah mengomentari secara terbuka masalah tunggakan gaji karyawan Energi Mega pada bulan Oktober itu. Wakil Kepala SKK Migas M.I.Zikrullah mengatakan, permasalahan tersebut bukan kewenangannya. “Itu kewenangannya Pak Rudi Rimbono, bukan di saya,” kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (15/11).

Namun, hingga berita ini ditulis, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudianto Rimbono, belum membalas pesan yang disampaikan Katadata melalui aplikasi Whatsapp. (Baca: Soal Efisiensi Pegawai, Chevron Klaim Tak Ada Pengurangan Gaji)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...