Pemerintah Tawarkan 7 Tahun Moratorium Kontrak Blok Masela

Miftah Ardhian
23 Desember 2016, 18:16
Luhut
Arief Kamaludin (Katadata)

Pemerintah mulai melunak dalam proses negosiasi rencana pengembangan Blok Masela. Hampir semua permintaan insentif yang diajukan Inpex Corporation diluluskan pemerintah. Salah satunya adalah permintaan moratorium kontrak meski jangka waktunya tidak sesuai dengan permintaan Inpex.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan  mengungkapkan hasil pertemuannya dengan manajemen Inpex dalam lawatannya ke Jepang beberapa hari lalu. Salah satunya adalah pembahasan mengenai permintaan moratoirum kontrak Blok Masela selama 10 tahun.

Pemerintah menyetujui pemberian moratorium tersebut namun masa waktunya lebih singkat. "Mereka (Inpex) minta 10 tahun tapi kami melihat angka realistisnya adalah 7 tahun," ujar Luhut saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (23/12). Ia menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan keputusan soal itu dalam satu atau dua pekan ke depan.

(Baca juga:  Pemerintah Nego Moratorium Kontrak Blok Masela Empat Tahun)

Awalnya, Inpex meminta moratorium selama 10 tahun karena mereka perlu waktu untuk mengkaji skema pengembangan Blok Masela yang berubah dari kilang gas alam cair di laut menjadi kilang di darat. Alhasil, Inpex meminta kontrak yang seharusnya berakhir 2028 dimundurkan menjadi 2038.

Dalam kunjungannya ke Jepang bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Luhut, pemerintah telah memfinalisasi insentif-insentif yang akan diberikan kepada Inpex agar bisa segera memulai pengembangan blok kaya gas di Laut Arafura tersebut.

Di antaranya, permintaan Inpex untuk menaikan kapasitas produksi yang disetujui oleh pemerintah. Awalnya, kapasitas produksinya 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Namun, Inpex memintah tambahan kapasitas menjadi 9,5 mtpa karena menemui cadangan baru di blok tersebut.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...