Biodiesel Masuk Radar Dumping Trump, Pemerintah Pasang Kuda-kuda
Pemerintah pasang kuda-kuda untuk mengantisipasi perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang ingin mengusut negara-negara penyebab defisit neraca perdagangan AS. Ada beberapa komoditas ekspor Indonesia yang potensial dipermasalahkan, termasuk biodiesel.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah mengindentifikasi komoditas apa saja yang mungkin akan dipermasalahkan oleh Trump. “Kita harus siapkan langkah, karena yang diinvestigasi belum tahu komoditasnya apa saja,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan usai rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (6/4).
(Baca juga: Pemerintah Tenang Hadapi Isyarat “Lampu Kuning” Trump)
Oke mengatakan ada tiga puluh potensi kasus yang sedang dipelajari Kementerian Perdagangan. Salah satu yang mungkin akan dipersoalkan adalah biodiesel. Sebab, sebelum perintah eksekutif Trump diteken, telah ada tuduhan dari National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition atau Asosiasi Produsen Biodiesel AS yang menyebut Indonesia melakukan tindakan dumping dan subsidi. Meski sebaliknya, produsen biodiesel Indonesia menganggap bahwa dalam kasus ini, AS lah yang melakukan proteksi.
(Baca juga: Pengusaha Indonesia Tuduh Produsen Biodiesel Amerika Protektif)
Selain itu, Kemendag juga tengah mendalami potensi kasus lain seperti persoalan lahan gambut dan tuduhan perbudakan.