Luhut Dorong KEK Bekasi, Kepala Bappenas: Cocoknya Jadi Metropolitan

Ameidyo Daud Nasution
6 November 2017, 20:02
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|Katadata
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memiliki ide yang berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal pembentukan kawasan ekonomi di Bekasi dan sekitarnya. Luhut sebelumnya mengutarakan mengenai rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Bambang beranggapan Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta tak memenuhi syarat sebagai kawasan KEK. Ketiga daerah tersebut dianggap sudah berkembang pesat, telah memiliki fasilitas pembangunan infrastruktur dan tak memerlukan insentif fiskal.

"Jadi yang akan kami dorong adalah pengembangan kawasan metropolitan karena kawasan metropolitan Jakarta masih terpaku seolah hanya Jabodetabek," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Senin (6/11).

(Baca: Meikarta Masuk KEK Bekasi, Bakal Dapat Kemudahan Investasi)

Bambang menjelaskan, dengan menjadi kawasan metropolitan, pemerintah dapat berfokus kepada pengembangan infrastruktur dan konektivitas di wilayah tersebut. Selain itu aturan yang dibuat bisa lebih dinamis dan efisien untuk memudahkan investasi. "Kalau (di wilayah) ini kan sudah banyak investor tapi kami ingin lebih banyak lagi yang datang," katanya.

Apalagi menurut Bambang, pada 2045 nanti metropolitan Bandung serta Metropolitan Jakarta akan bersinggungan dan akan membentuk megapolitan berpenduduk 80 juta orang. Oleh sebab itu perlu segera ada penataan yang dilakukan dari tingkat perencanaan.

"Antisipasi infrastrukturnya, lalu penataan ruang serta memisahkan daerah perumahan, industri, hingga mana lahan pertanian," kata Bambang. 

(Baca: Jokowi Bahas Hambatan Bisnis dengan Pemilik Grup Lippo dan Sinarmas)

Meski demikian, dia memastikan konsep kawasan metropolitan ini tidak terbatas pada Jakarta saja namun akan diberlakukan di kota lain seperti Surabaya, Bandung, Medan, serta Makassar. Dirinya juga membuka kemungkinan adanya payung hukum dari kawasan terintegrasi ini.

"Nanti kami siapkan lagi, hanya kami ubah sedikit agar sifatnya dinamis berdasarkan perkembangan wilayah," ujar Bambang.

Sebelumnya Luhut mengatakan pemerintah tengah mengkaji pembangunan KEK di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Megaproyek Meikarta milik Grup Lippo merupakan salah satu proyek yang termasuk di KEK tersebut dan bakal mendapatkan fasilitas kemudahan investasi.

Luhut mengatakan wacana ini disampaikan saat Kamar Dagang Industri (Kadin) bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (26/10). Dalam pertemuan hampir tiga jam yang juga dihadiri CEO Lippo Grup James Riady.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...