BI Godok Aturan Penangkal Risiko Komodo Bond
Setelah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menerbitkan komodo bond senilai Rp 4 triliun, Bank Indonesia (BI) berencana mengatur prinsip kehati-hatian untuk surat utang sejenis. Tujuannya, untuk memitigasi segala risiko yang mungkin timbul.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan surat utang berbasis global dengan mata uang rupiah atau global IDR Bond seperti Komodo Bond ini masih terbilang baru bagi korporasi Indonesia. Oleh sebab itu, perlu diatur agar tidak menimbulkan risiko. Aturannya berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI).
"Rupiah itu memang mata uang yang ada di Indonssia. Tidak menganut internalisasi rupiah. Itu prinsip dasar yang dianut," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Kamis sore (28/12). (Baca: Komodo Bond Buktikan Investor Asing Percaya Proyek Infrastruktur)
Dia menyebut penerbitan obligasi global berdenominasi rupiah ini dilakukan karena adanya kebutuhan pembiayaan yang tidak bisa dipenuhi di dlm negeri. Sejalan dengan adanya kebutuhan pembiayaan infrastruktur tersebut, BI merasa perlu mengatur penerbitan global IDR bond ini.
Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, nantinya penerbitan surat utang global versi Indonesia ini akan diizinkan dengan beberapa syarat. Di antaranya, dimanfaatkan untuk membiayai infrastruktur. Kemudian, harus sesuai atau sejalan dengan pasar valuta asing (valas) dalam negeri yaitu Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor). Supaya pembentukan harga ataupun nilai tukarnya sesuai, sehingga jika ada kebutuhan derivatif bisa dipenuhi di dalam negeri.
Syarat lainnya, harus aspek pemenuhan manajemen risiko seperti minimal peringkat tertentu. “Penerbitan IDR linked bond (global IDR bond) bisa dilakukan asal untuk pembiayaan infrastruktur dalam negeri, ada risk mitigasi, dan ketentuan rating," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Nilai 4 BUMN Layak Terbitkan Obligasi Global Rupiah)
Sekadar informasi, global IDR bonds adalah efek atau surat berharga yang bersifat utang berdenominasi rupiah yang bisa ditawarkan tidak hanya kepada investor domestik, namun juga global. Beberapa negara pun pernah menerbitkan surat utang dengan mata uangnya masing-masing. Di antaranya adalah Filipina dengan Global Peso, Tiongkok dengan Dim Sum Bonds, dan India dengan Masala Bonds.
Kedepan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan akan ada dua perusahaan berpelat merah lainnya yang akan menerbitkan surat utang sejenis setelah Jasa Marga. Perusahaan tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan Perusahaan Listrik Negara (Persero).