PGN Klaim Belum Terima Pembayaran Utang dari Petronas

Anggita Rezki Amelia
28 Maret 2018, 20:06
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

PT Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk/PGN melalui anak usahanya PT Kalimantan Jawa Gas/KJG hingga kini belum menerima pembayaran utang dari Petroliam Nasional Berhad/Petronas atas menurunnya pasokan gas dari Lapangan Kepodang. Padahal saat bertemu dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar Februari lalu, Petronas bersedia melunasi utang tersebut.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan pihaknya masih terus berupaya menagih pembayaran utang itu kepada Petronas. Jika Petronas tak kunjung membayar utangnya, pihaknya akan mengambil tindakan arbitrase. Ini merupakan salah satu yang tertuang dalam kontrak.

"Masih belum dibayar. Kami ikuti kontrak saja. Kalau mengacu kontrak, utang tidak dibayar harus kemana kami jalani saja. Arbitrase salah satu solusi juga," kata Jobi.

Menurut Jobi, Petronas masih menyalurkan gas dari Lapangan Kepodang melalui pipa KJG ke Pembangkit Tambak Lorok. Hanya volumenya menurun. Saat ini volume pasokannya mencapai 60-70 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Tahun sebelumnya bisa mencapai 75,64 mmscfd.

Petronas sebenarnya berencana mengganti pasokan gas ke PLN menggunakan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG). Namun, menurut Jobi hal itu tidak masalah bagi PGN asalkan penyaluran gasnya masih menggunakan pipa KJG. "Petronas mau sumber dari mana, pipanya terutilisasi sesuai dengan kontrak saja," kata dia.

Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia Andiono Setiawan pernah mengatakan pihaknya akan mencicil pembayaran utang ke KGJ secara bertahap. Tahap pertama akan membayar utang tahun 2016. “Dalam proses,"kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (6/3).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...