Darmin Sebut Kebijakan Menahan Harga BBM untuk Cegah Kegaduhan Politik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan pemerintah soal pengaturan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia. Kebijakan ini mendapat kritik Bank Dunia yang dianggap dapat mengganggu investasi dalam negeri.
Darmin mengatakan, pemerintah ingin menjaga situasi dalam negeri tetap kondusif saat Indonesia menghadapi tahun politik. "Pemerintah ingin jangan kemudian dalam situasi tahun politik kemudian gaduh," kata Darmin di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (16/4).
Dalam kebijakan teranyar, pemerintah akan meminta seluruh badan usaha terlebih dulu berkonsultasi jika ingin menaikkan harga BBM nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi baru kemudian bisa diterapkan jika mendapatkan persetujuan pemerintah.
(Baca juga: Pengaturan Harga BBM Nonsubsidi Mengancam Bisnis Pertamina)
Pemerintah juga akan menghapus batas bawah margin BBM. Alhasil, badan usaha hanya memiliki batas maksimal margin penjualan BBM sebesar 10%. Saat ini margin masih dibatasi batas bawah 5% dan batas atas 10%.
Selain itu, pemerintah pun tidak akan menaikkan harga BBM jenis Solar dan Premium hingga 2019. Hal ini dilakukan pemerintah dengan klaim untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sebelumnya Ekonom Senior Bank Dunia Derek Chen menilai pemerintah tidak bisa terus mempertahankan harga BBM di tengah tren kenaikan harga minyak dunia. “Indonesia tidak bisa membuat harga BBM konstan selamanya, terlebih jika krisis global meningkat. Cepat atau lambat, pemerintah harus membiarkannya (mengalami penyesuaian),” kata Derek di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Kamis (12/4).