Pemerintah Genjot Komponen Lokal Sebelum Tunda Proyek Infrastruktur

Ameidyo Daud Nasution
8 Agustus 2018, 20:22
crane proyek pembangunan kontruksi "double-doble track (DDT)"
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemerintah menyatakan akan berupaya meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam proyek infrastruktur. Langkah ini dilakukan sebelum memutuskan kebijakan menunda pembangunan proyek yang membutuhkan banyak komponen impor, demi memperbaiki defisit transaksi berjalan dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan akan mengkaji proyek non prioritas yang banyak menggunakan komponen impor. Langkah yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah memastikan pembangunan infrastruktur taat dengan aturan penggunaan komponen lokal.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan penggunaan bahan dalam proyek infrastruktur seringkali tidak memperhatikan komponen lokal. Oleh sebab itu pihaknya akan mendisiplinkan penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek. 

(Baca: Impor Tekan Rupiah, Ekonom: Perbanyak Produk Lokal Buat Infrastruktur)

Bambang memang tidak menyebutkan aturan yang dirujuk dalam penggunaan komponen lokal pada proyek infrastruktur. Namun, pemerintah sebenarnya telah mengatur hal ini dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 /M-IND/PER/2/2017 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketemagalistrikkan.

Apabila langkah tersebut belum efektif mengurangi defisit transaksi berjalan, pemerintah akan menunda proyek infrastruktur yang belum menjadi prioritas. Proyek-proyek ini bisa kembali dilanjutkan pembangunannya, setelah defisit neraca ini berkurang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...