JK hingga Sri Mulyani Masuk Tim Kampanye Jokowi, KPU Imbau untuk Cuti

Dimas Jarot Bayu
20 Agustus 2018, 20:05
Grup Musik Menteri Kabinet Kerja
Sekretariat Presiden
Sejumlah anggota Kabinet Kerja membentuk grup musik bernama Elek Yo Band.

Sebanyak tujuh pejabat negara masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan agar para pejabat negara mengikuti aturan Pemilu yakni cuti selama mengikuti kampanye Pilpres 2019.

Selain perlu mengajukan cuti, kata Arief, para pejabat negara juga dilarang menggunakan fasilitas negara. Kedua aturan ini tertuang dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pejabat negara yang berkampanye, maka ketentuan berkampanye melekat kepada dia," kata Arief di KPU, Jakarta, Senin (20/8). 

(Baca juga: Belum Ada Ketua, JK dan Moeldoko Masuk Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf)

Pejabat negara yang masuk tim kampanye yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. JK, Puan, Pramono, dan Sri Mulyani masuk dalam jajaran Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional.

Kemudian, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...