Kementan Langsung Turunkan Tim Kendalikan Rabies di NTT

Image title
Oleh
6 September 2018, 10:03
Rabies di Sikka
Katadata

Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) langsung menurunkan Tim dari Balai Besar Veteriner Denpasar (Unit Pelaksana Teknis dibawah Kementan) untuk mengatasi rabies di  Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).  Langkah diambil setelah seorang anak dikabarkan meninggal terkena rabies di  wilayah ini. “Tim segera kami kirim, langsung melakukan tindak lanjut pengendalian rabies dengan gerakan pencegahan dan vaksinasi. Kita juga melakukan sosialisasi tentang penyakit rabies kepada masyarakat di sekitar lokasi kasus,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita saat ditemui di kantornya pada Selasa 

(04/09/2018). Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting.

Pada banyak kejadian kasus rabies umumnya terjadi karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rabies. Pembasmian rabies sulit dilakukan tanpa kesadaran masyarakat, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merasa perlu untuk membuat peringatan World Rabies Day yang jatuh setiap 28 September. Penyakit anjing gila atau rabies merupakan penyakit hewan menular akut yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular.

NTT merupakan salah satu provinsi tertular rabies dengan sejarah penularan sejak 1997. Strategi yang ditetapkan untuk pengendalian rabies pada wilayah tertular adalah vaksinasi dengan target cakupan lebih dari 70 persen populasi anjing, sosialisasi, pengawasan lalu lintas anjing, manajemen populasi anjing, dan surveilans. Untuk mengendalikan rabies di Kabupaten Sikka, I Ketut Diarmita menyampaikan, tiap tahun Kementan mengalokasikan program penanggulangan rabies dan dana pengendalian rabies. Khususnya untuk penyediaan vaksin anti rabies, operasional dan logistik vaksinasi, monitoring, serta koordinasi pelaksanaan program. 

Selain dukungan dalam bentuk dana operasional, I Ketut menyebutkan bahwa Ditjen PKH juga mengerahkan Tenaga Harian Lepas (THL) dokter hewan sebanyak 20 orang dan paramedik veteriner 42 orang, untuk membantu pelaksanaan program pengendalian dan pembebasan rabies di NTT.  “Tahun 2018 telah kita alokasikan Dana Tugas Pembantuan (TP) sebanyak 1,5 juta dosis dengan nilai anggaran sebesar 35 Milyar Rupiah untuk prioritas Provinsi tertular Rabies,” jelas I Ketut.   Dana tersebut termasuk alokasi vaksin untuk Provinsi NTT sebesar 250 ribu dosis, beserta komponen pendukungnya dengan nilai mencapai Rp 4 miliar..

Keberhasilan di Bali

Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...