Kementerian Kelautan Serahkan Zonasi Tambang di Laut Belitung ke Pemda

Image title
8 November 2018, 19:58
Ikan laut
ANTARA FOTO/Rahmad
ilustrasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan keputusan mengenai konsep wilayah Bangka Belitung kepada Pemerintah Daerah. Nantinya pemerintah yang memutuskan apakah kawasan laut Belitung bisa untuk tambang atau tidak.

Direktur Perencanaan Ruang Tata Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKKP Suharyanto mengatakan saat ini wilayah Belitung belum diatur dalam Peraturan Presiden mengenai zonasi Kawasan Startegis Nasional (KSN). Jadi, pemerintah harus menyusun hal tersebut.

Menurut Suharyanto, Bangka Belitung memang termasuk salah satu tempat wisata atau 10 “Bali Baru” dan tidak memiliki konsep pertambangan. “Kalau masyarakat Belitung ingin konsepnya wisata, boleh saja. Tetapi, KKP punya aturan jangan sampai ada konflik antara pertambangan dan nelayan tradisional," kata dia, di Jakarta, Kamis (8/11).

Suharyanto mengatakan KKP hanya akan memberikan pengawalan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 terhadap penyusunan peraturan daerah mengenai zonasi wilayah. Mengenai pilihan itu menjadi kewenangan pemerintah daerah.  

Jadi, jika wilayah tersebut tidak ada pertambangan, karena menjadi zonasi wilayah pariwisata, pemerintah daerah harus mengeluarkan payung hukum. "Bisa eksisting berbeda dengan planning, tapi itu semua bisa dipastikan kalau ada peraturan daerah," kata Suharyanto. 

Sebelumnya, mengutip website Humas dan Protokol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Menteri KKP Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk tidak memberikan izin penambangan di laut Belitung dan Belitung Timur, meski Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sudah memperkenalkan sistem penambangan dengan teknologi ramahg lingkungan Borehole Mining. "Timah ambil yang di darat saja," ujar dia.

(Baca: Menteri Susi Larang Tambang di Laut Belitung, Ini Respons Arcandra)

Susi juga melarang uji coba penambangan di Laut Belitung jika ujungnya hanya merusak lingkungan. Bahkan, uji coba pun tidak boleh di laut Belitung. Sedangkan, sejak 200 tahun lalu PT Timah sudah melakukan pertambangan di wilayah tersebut, dan rencananya juga akan melakukan pertambangan di laut Belitung Timur.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...