Ketua Kadin Sambut Kebijakan Bidang Usaha Makin Terbuka untuk Asing

Image title
Oleh Ekarina
19 November 2018, 06:00
Pabrik rokok
ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Para buruh tengah melinting rokok di pabrik PT Gelora Djaja, Surabaya, Jumat, 6 Januari 2017.

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) merespons positif paket kebijakan 16 yang baru dirilis pemerintah untuk menggairahkan iklim investasi dalam negeri dan mengurangi dampak tekanan ekonomi dunia terhadap defisit neraca transaksi berjalan.  Pada paket kebijakan ke-16, tiga bidang seperti perluasan fasilitas pajak, pelonggaran Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan direvisi.

Ketua Umum Kadin Roesan Perkasa Roeslani, mengatakan pemerintah dinilai sudah saatnya merilis paket kebijakan guna merespons kondisi perekonomian saat ini. Terkait tax holiday misalnya, pemerintah sudah seharusnya melakukan perbaikan.

Karena secara historis, peminat insentif tersebut masih sangat sedikit karena prosedurnya yang rumit dan berbelit, selain juga terkait jangka waktunya yang menurutnya tak pasti. "Banyak hal teknis yang membuat kebijakan ini tak menarik," kata Rosan di Batam, Kepulauan Riau akhir pekan lalu.

(Baca: Rilis Paket Ekonomi Terbaru: 54 Sektor Usaha Dibuka 100% untuk Asing)

Sementara terkait DNI,  sudah seharusnya Indonesia terbuka karena kompetisi antarnegara sudah semakin kompetitif. Indonesia terus didorong untuk lebih berdaya saing dan berperan dalam rantai pasok global agar Unit Kecil Menengah (UKM) pun bisa lebih diberdayakan.

"Masukan kami, industri yang sudah mature DNI-nya mungkin lebih bisa dibuka,"ujarnya.

Pro-kontra mengenai DNI diakuinya memang selalu ada, misalnya pembukaan DNI untuk bidang teknologi. Namun jika sudah dibuka, seperti e-market place harapannya sektor ini bisa meningkatkan penjualan barang dari UKM yang kontribusinya saat ini hanya sekitar 5%.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai saat ini masih banyak kendala paket kebijakan terutama terkait penerapannya di lapangan. Hal itu yang menyebabkan banyak kebijakan pemerintah kemudian menjadi kurang berdampak.

Seperti misalnya terkait tax holiday dan insentif fiskal yang sejak diluncurkan pemerintah belum banyak pengusaha yang bisa memanfaatkan karena prosesnya yang lama. Beda halnya, jika pemerintah misalnya menetapkan insentif pada investasi di suatu kawasan pasti akan lebih menarik. Tapi itu pun menurutnya masih normatif, karena ada juga investor yang sudah masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) belum mendapat insentif.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...