Ketua Kadin Sambut Kebijakan Bidang Usaha Makin Terbuka untuk Asing

Image title
Oleh Ekarina
19 November 2018, 06:00
Pabrik rokok
ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Para buruh tengah melinting rokok di pabrik PT Gelora Djaja, Surabaya, Jumat, 6 Januari 2017.

(Baca juga: Ini Tiga Bidang yang Jadi Titik Berat Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru)

Demikian halnya dengan revisi DNI yang menurutnya terlalu berlebihan. Sebab, banyak sekali aturan DNI itu hanya persyaratan kerja sama atau kemitraan tetapi  dimasukan ke DNI. Sehingga banyak sektor yang terkena DNI, meskipun asing hanya menguasai sebagian kecil kepemilikan saham.

"Problem kita ada di implementasi. Banyak kebijakan yang hingga saat ini belum dijalankan, seperti paket kebijakan ketiga yang sejak diluncurkan sampai saat ini belum dijalankan dan banyak dikeluhkan pengusaha. Jadi daripada banyak memberi janji, dikhawatirkan justru akan menimbukkan ketidakpercayaan kepada investor," katanya.

Karenanya aturan yang diperlukan adalah kemudahan. Artinya bagaimana pemerintah membuat peraturan yang sederhana namun bisa menyelesaikan persoalan yang krusial.

Dalam paket kebijakan 16 mengenai daftar negatif investasi, pemerintah mengatakan, ada 54 bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan penanaman modal asing (PMA) hingga sebesar 100%.

"Tadinya mungkin hanya 30%, 49%, 67% menjadi 100% karena setelah dievaluasi tidak masuk-masuk investasi pada 54 bidang usaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan arus Penanaman Modal asing (PMA) ke dalam negeri. Tak hanya investasi asing, mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut juga mengatakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan koperasi juga akan terbantu dengan kebijakan ini.

"Ada yang dulu bukan mitra tapi kami cadangkan sekarang untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah," kata Darmin yang juga belum memberitahu apa saja bidang usaha dimaksud.

Sedangkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa industri yang investasinya dibuka antara lain percetakan dan rajutan. Sebab, dalam revisi DNI sebelumnya, investasi yang diharapkan malah tidak masuk. "Yang sebelumnya kemitraan kami buka saja karena tidak ada yang melakukan."

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...