Bekraf: Penyerapan Tenaga Kerja Kreatif pada 2019 Akan Lampaui Target
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menargetkan penyerapan tenaga kerja di bidang ekonomi kreatif pada tahun depan sebanyak 17 juta orang. Angka ini diyakini akan terlampaui mengingat realisasi pada 2016 sudah di kisaran 16,9 juta.
Kepala Bekraf Triawan Munaf menilai target penyerapan tenaga kerja yang tertuang dalam Rencana Strategis Bekraf 2015 -2019 tersebut akan terlampaui. "Pada tahun ini saja diproyeksikan bisa mencapai 18,1 juta orang," ucapnya kepada Katadata.co.id, Rabu(13/12).
(Baca juga: Bekraf Targetkan Industri Kreatif Serap 17 Juta Tenaga Kerja pada 2019)
Triawan menjelaskan, sebetulnya terdapat kontradiksi di bidang ketenagakerjaan sektor kreatif. Pemerintah mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja tetapi pebisnis harus meningkatkan efiesiensi produksi.
Dengan kata lain, pelaku usaha menginginkan produktivitas tinggi tanpa menambah sumber daya manusia (SDM) yang harus dibayar. Kenaikan produktivitas diyakini berimbas positif terhadap kinerja sektor kreatif karena dapat mendongkrak kontribusi PDB.
"Tapi tidak bisa juga karena efisiensi jadi mengurangi penyerapan tenaga kerja, karena populasi penduduk terus bertambah. Paradoks ini harus kami tangani. Idealnya tenaga kerja bertambah dan produktivitas meningkat," tutur Triawan.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menyatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha yang berorientasi kepada kreativitas dan inovasi dalam menghadapi bonus demografi pada 2030 - 2040.
Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Roostiawati mengatakan, jumlah penduduk yang masuk dalam angkatan kerja sekarang 54,2 juta orang. Populasi ini selayaknya menjadi aset bagi perekonomian nasional.
"Angkatan kerja kita kebanyakan lulusan sekolah dasar, tetapi ini bukan hambatan sebetulnya. Untuk itu, kita harus memberikan akses lapangan kerja kepada mereka," tuturnya.
(Baca juga: Startup DNetwork Indonesia Jembatani Perusahaan dengan Pekerja Difabel)
Selain bekerja di sektor formal, Kemnaker juga mendorong lebih banyak penduduk usia produktif untuk berwirausaha. Oleh karena itu, rasio pembukaan lapangan kerja yang kini baru 13% perlu ditingkatkan sebelum periode bonus demografi tiba.
Roostiawati mengutarakan, seiring dengan upaya memperluas lapangan kerja maka kapasitas SDM usia produktif juga perlu ditingkatkan. "Kita membutuhkan tenaga kerja yang kreatif dan inovatif untuk antisipasi era industri 4.0," ujarnya.
(Baca juga: Menaker: 56 % Pekerjaan Berpotensi Hilang Akibat Disrupsi Teknologi)