Survei Y-Publica: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Perda Agama

Dimas Jarot Bayu
14 Desember 2018, 18:54
Hukuman Cambuk
ANTARA/Irwansyah Putra
Terpidana menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Lambaro Skep, Banda Aceh, Selasa (18/4).

Mayoritas masyarakat Indonesia tidak menyetujui penerapan Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama. Salah satu alasannya, penerapan Perda agama belum berdampak positif pada perbaikan tata nilai dan perilaku masyarakat.

Hasil survei Y-Publica menunjukkan, sebanyak 51,7% responden tidak menyetujui Perda agama. Responden yang setuju Perda agama diterapkan hanya 44,5% sedangkan 3,8% sisanya menjawab tidak tahu. "Jadi, lebih mayoritas yang tidak setuju ketimbang yang setuju," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono, di Jakarta, Jumat (14/12).

Rudi juga menyebutkan, sebanyak 47,2% responden menilai penerapan Perda agama belum berdampak positif pada perbaikan tata nilai dan perilaku mereka. Sebanyak 10,5% responden bahkan menilai Perda agama sama sekali tidak berdampak positif terhadap perbaikan tata nilai manusia Indonesia.

Hanya 33,6% responden yang menyatakan Perda agama sudah mampu mengubah perilaku masyarakat. Sementara 8,7% responden tidak menjawab. "Lebih dari 50% masyarakat menganggap Perda agama tidak membawa dampak positif yang begitu signifikan untuk mempengaruhi perilaku masyarakat," kata Rudi.

Jika dirinci, responden yang tidak menyetujui penerapan Perda berbasis agama terlihat dari basis pendukung masing-masing kandidat di Pilpres 2019. Y-Publica mencatat ada 65,5% responden dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin menolak penerapan Perda agama.

Pendukung Jokowi-Ma'ruf yang menyatakan setuju terhadap Perda agama sebanyak 30,2%. Sebanyak 4,3% responden lainnya tidak menjawab.

Di basis pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ada 50,2% responden yang tidak setuju terhadap Perda agama. Sebanyak 45,6% responden menyatakan setuju sedangkan 4,2% tidak menjawab.

(Baca: Pro-kontra Komitmen PSI Menolak Perda Agama)

Jika dilihat berdasarkan basis ideologi, sebanyak 97,8% responden yang menganut sekulerisme menolak adanya Perda agama. Hanya 0,5% yang menyetujui penerapan Perda agama, sementara 1,7% lainnya tidak menjawab.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...