Pemerintah Sebut Pertamina Investasi di Blok Rokan Usai Teken Kontrak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) bisa segera berinvestasi di Blok Rokan, Riau, setelah menandatangani kontrak. Ini untuk menjaga produksi di blok tersebut.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan Pertamina sudah melaporkan jumlah sumur dan lokasi yang akan dibor di Blok Mahakam. “Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan segera setelah ditandatanginya kontrak, Insyaallah secepatnya,” kata dia mengutip situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (15/1).
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia, Blok Rokan di Riau mulai 9 Agustus 2021 mendatang. Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina maka kontribusi produksi minyak BUMN tersebut meningkat menjadi 60% dari produksi minyak nasional.
Produksi siap jual (lifting) Blok Rokan tahun 2019 sesuai dengan Rencana Program dan Anggaran (WP&B) hanya 190 ribu barel per hari (bph). Target itu turun 9,2% dibandingkan realisasi tahun 2018 yang mencapai 209.478 bph.
Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan. Ada tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa sejak Desember tahun 2018 lalu, proses transisi sudah mulai dibicarakan. Kolaborasi kelompok kerja dari SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan Chevron Pacific Indonesia pun telah dimulai.
Mereka bekerja menganalisis aspek keteknikan, legal dan komersial. Dengan begitu, harapannya produksi Blok Rokan dapat dipertahankan dan dioptimalkan, hingga nanti pengelolaan beralih ke Pertamina di tahun 2021.
"Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif," kata dia pada keterangan pers, Selasa (15/1).
(Baca: Pertamina Belum Ikut Investasi di Blok Rokan Tahun Depan)
Seperti diketahui, pemerintah menyerahkan 100% hak kelola Blok Rokan setelah kontrak berakhir tahun 2021. Akan tetapi, Pertamina harus menyerahkan 10% hak kelola ke pemerintah daerah.
Bonus tanda tangan yang harus dibayar Pertamina yakni US$783 juta atau Rp11,3 triliun. Sementara itu, jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari komitmen kerja pasti. Adapun, total komitmen pastinya sebesar US$500 juta.