Sinergi BUMN, PTPN III dan RNI Bakal Pasok Minyak Sawit ke Pertamina

Image title
19 Maret 2019, 19:09
Pertamina EP
Pertamina EP
Pertamina berencana mengolah minyak kelapa sawit menjadi Green Fuel (Green Gasoline atau Green Diesel).

PT Pertamina, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan PT Perkebukan Nusantara (PTPN) III bekerja sama terkait penyediaan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), bahan pemurnian sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Oil/RBDPO), dan bioetanol. Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan dalam rangka pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di dalam negeri.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati mengatakan RNI dan PTPN III bakal memanfaatkan kebun di wilayah kerja masing-masing perusahaan untuk memasok CPO ke Pertamina. Hasil pengolahan kelapa sawit ini akan dimanfaatkan oleh Pertamina untuk diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar nabati (BBN).

Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan instansinya mendorong sinergi seperti ini dalam meningkatkan penggunaan EBT. Apalagi, banyak negara melakukan langkah serupa. “Salah satunya dengan penggunaan kelapa sawit, karena kami tahu potensi komoditas ini di Riau sangat besar," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (19/3).

(Baca: Tahun Depan, Kilang Dumai dan Balongan Olah Minyak Sawit Jadi BBM)

Selain itu, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen BUMN dalam menyediakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Menurutnya ini sejalan dengan upaya pemerintah yang menetapkan target energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional sebesar 23% pada 2025.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya serap minyak sawit mentah, sehingga harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani bisa terjaga. Namun, langkah ini belum cukup untuk mencapai target tersebut. Perlu ada percepatan peremajaan tanaman kelapa sawit plasma yang berusia tua dan sudah tidak produktif. 

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...