Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Kepada Auditor Laporan Keuangan Garuda

Image title
28 Juni 2019, 12:16
Garuda kena sanksi
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan selaku auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan selaku auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini terkait kejanggalan kerja sama antara anak usaha Garuda, PT Citilink Indonesia, dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata).

Sri Mulyani melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) menjatuhkan sanksi kepada KAP berupa peringatan tertulis dengan disertai kewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap Sistem Pengendalian Mutu KAP dan dilakukan review oleh BDO International Limited. Dasar pengenaan sanksi yaitu UU Nomor 5 tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 154/PMK.01/2017.

Selain itu, OJK turut memberikan sanksi berupa perintah tertulis kepada KAP untuk melakukan perbaikan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah ditetapkannya surat perintah dan OJK. OJK mengenakan saksi tersebit atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 13/POJK.O3/2017.

Tidak hanya KAP, Sri Mulyani juga memberikan sanksi pembekuan izin selama 12 bulan terhadap Kasner Sirumapea, yang mengaudit laporan keuangan tersebut. Kasner terbukti melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI). Pengenaan saksi ini melalui KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019.

Sementara, OJK memberikan sanksi administratif kepada Kasner berupa Pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama satu tahun. Dia dikenakan sanksi atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 13 tahun 2017, termasuk Standar Audit (SA) 315 Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).

(Baca: BEI Soroti Kontrak Garuda - Mahata yang Tanpa Rincian Waktu Pembayaran)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...