Dorong Sektor Hilir, Petani Sawit Minta Pungutan Ekspor Berlaku Lagi

Rizky Alika
9 Juli 2019, 22:34
Asosiasi Petani Sawit Minta Pungutan Ekspor Kembali DIberlakukan, Ekspansi Hilir Sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi. Apkasindo menilai pungutan ekspor dapat mendorong ekspansi pengusaha sawit ke sektor hilir.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berharap pemerintah kembali berlakukan pungutan ekspor sawit. Ketua Umum Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung menilai pungutan ekspor dapat mendorong ekspansi pengusaha sawit ke sektor hilir.

"Ini supaya pengusaha kelapa sawit tidak hanya main di sektor CPO (crude palm oil), tapi main di produk turunan hilir karena kalau di hilir potongan (ekspor) rendah," kata dia di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (9/7).

Advertisement

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 23/2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit disebutan bahwa pemerintah bakal membebaskan pungutan atau mengenakan tarif nol persen untuk semua produk sawit, baik Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya apabila harga CPO di bawah US$ 570 per ton.

(Baca: Terbitkan Aturan Baru, Sri Mulyani Rombak Skema Pungutan Ekspor Sawit)

Sementara, CPO dan turunannya memiliki harga di rentang US$ 570 per ton-US$ 619 per ton, akan dikenakan tarif bervariasi hingga US$ 25 per ton. Adapun jika harga CPO sudah berada di atas US$ 619 per ton dikenakan tarif bervariasi antara US$ 1- US$ 50 per ton.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 48/2019, harga referensi CPO per Juli dipatok sebesar US$ 542,45 per. Artinya, sawit dan CPO tidak dikenakan pungutan ekspor.

(Baca: Gapki Berharap India Segera Turunkan Bea Masuk Minyak Kelapa Sawit )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement