OJK Target Pusat Data Nasabah Fintech Pinjaman Dirilis Agustus

Cindy Mutia Annur
16 Juli 2019, 19:27
OJK menargetkan pusdafil diluncurkan pada Agustus.
Katadata
Ilustrasi. OJK menargetkan pusdafil diluncurkan pada Agustus.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil)  diluncurkan Agustus nanti. Fasilitas ini memuat informasi terkait nasabah perusahaan teknologi finansial (fintech) pinjaman (lending) di Indonesia.

Pusdafil mirip dengan Bank Indonesia (BI) checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang digunakan untuk memeriksa kelayakan nasabah sebelum mengucurkan kredit. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi berharap, pusdafil bisa menurunkan risiko pembiayaan fintech pinjaman.

Dengan begitu, OJK berharap bunga fintech pinjaman bisa menurun dalam jangka menengah-panjang. "Kami targetkan Agustus (diluncurkan). Karena memang kami sudah mengantisipasinya sepanjang tahun ini," kata dia dalam acara OJK Watch di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (16/7). 

(Baca: OJK Siapkan Fitur Serupa BI Checking untuk Fintech Tahun Ini)

Saat ini, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah melakukan uji coba pusdafil terhadap 10 fintech pinjaman. Ia optimistis, fasilitas bisa beroperasi penuh pada Agustus nanti.

Melalui layanan ini, platform seluruh fintech pinjaman yang terdaftar akan terhubung dengan pusdafil. “Datanya bukan hanya (peminjam) yang masuk daftar hitam (blacklist), tetapi termasuk mereka yang aktif ikut pinjam-meminjam," kata dia.

Nantinya, fintech pinjaman bisa mengidentifikasi calon peminjam di platformnya. Misalnya, calon peminjam belum melunasi pinjaman di perusahaan lain, maka fintech pinjaman tersebut tidak akan menyetujui pengajuan kredit.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...