OJK Ajak Investor Lokal Imbangi Asing di Pasar Surat Utang Negara

Image title
12 Agustus 2019, 16:15
OJK, Obligasi, Asing.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi. Meningkatnya jumlah investor domestik dapat menaikkan ketahanan pasar keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai investor dalam negeri perlu ditingkatkan untuk mengimbangi pertumbuhan investor asing yang masuk ke Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan Data Neraca Pembayaran Bank Indonesia, rasio kepemilikan asing terhadap SUN pada kuartal II 2019 mencapai 46,6% atau naik dibanding kuartal I 2019 sebesar 46%.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen berharap pertumbuhan investor domestik bisa terus bekembang dan pendalaman pasar surat utang akan terus tumbuh.

"Artinya memang, satu sisi kita butuh global fund. Tapi di sisi lain, kita juga butuh pertumbuhan investor ritel domestik yang cukup supaya mengimbangi pertumbuhan global fund," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (12/8).

(Baca: Pemerintah Waswas Kepemilikan Asing di Surat Utang Negara Kian Tinggi)

Investor asing yang  semakin banyak berinvestasi di dalam negeri melalui SUN dan SBN juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan mereka kepada pemerintah. Hal sejalan dengan kenaikan rating oleh Standard&Poor's  (S&P) dari BBB- outlook stabil menjadi BBB.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...