Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Likupang dan Kendal Disetujui

Rizky Alika
15 Agustus 2019, 16:20
Kawasan ekonomi khusus, KEK Likupang, KEK Kendal
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengendarai mobil golf berkeliling Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019).

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyepakati pengembangan dua KEK yaitu di Likupang, Sulawesi Utara dan Kendal, Jawa Tengah. Likupang akan menjadi KEK pariwisata sedangkan Kendal untuk industri berbasis 4.0 yang berorientasi ekspor.

"Prinsipnya disetujui. Tapi memang ada beberapa catatan berkaitan dengan luas dan syarat yang harus dilengkapi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri rapat di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8).

Saat ini, luas lahan untuk KEK Likupang mencapai 200 hektare. Namun, akan diperluas menjadi 2 ribu hektare. Infrastruktur bakal ditingkatkan melalui pembangunan jalan, perpanjangan bandara, dan renovasi pelabuhan. Menurut Budi, investasi untuk renovasi pelabuhan saja mencapai Rp 100 miliar.

(Baca: Menanti Suntikan Modal Pengusaha di 10 Bali Baru)

Sedangkan KEK Kendal akan memiliki lahan 1.000 hektare. Executive Director Kendal Industrial Park Didik Purbadi mengatakan, KEK Kendal diprioritaskan untuk industri 4.0 berorientasi ekspor. Sektor industrinya seperti tekstil dan busana, furnitur, makanan dan minuman, otomotif, elektronik, hingga logistik.

Nilai investasi untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas kawasan di Kendal sebesar Rp 4,8 triliun. ”Kami juga berkomitmen untuk mendatangkan investasi asing langsung mencapai US$ 600-700 juta dalam kurun waktu tiga tahun ke depan," ujarnya. Hingga tahun 2025, KEK Kendal diperkirakan akan menyerap 80 ribu tenaga kerja.

(Baca: Pos Baru Kabinet Jokowi, Kementerian Ekspor Digabung Luar Negeri )

Dewan Nasional KEK juga menyepakati perubahan rencana untuk pengembangan KEK Tanjung Api Api di Sumatera Selatan. KEK ini akan pindah ke kawasan yang dekat dengan Pelabuhan Tanjung Carat. Usulan perubahan KEK Tanjung Api Api ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...