SKK Migas: Penundaan Pengembangan Proyek IDD Rugikan Chevron dan Mitra
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan mitranya akan rugi jika terus menunda kesepakatan rencana pengembangan proyek (PoD) Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II. Semakin lama Chevron menunda kesepakatan PoD, semakin sempit masa pengembalian biaya proyek tersebut.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menjelaskan, semakin lama proyek IDD dikembangkan, maka pengembalian biaya pengembangan proyek (sunk cost) akan semakin naik. Sementara kontrak bagi hasil cost recovery Chevron dan mitranya akan segera berakhir pada 2027/2028 dan berganti dengan kontrak gross split.
"Ketika dia pindah dari cost recovery ke gross split, jika FID pada 2021, produksi pada 2024, kontrak expired 2028, maka ada beberapa tahun yang biaya mereka tidak dibayar dengan cost recovery kan, dia bayar sendiri,"ujar Fatar ke Katadata pada Sabtu (17/8).
Padahal menurut Fatar, pemerintah telah memberikan penawaran bagi hasil yang cukup menarik bagi Chevron dan mitranya. Namun Chevron merasa penawaran pemerintah belum masuk keekonomian perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
(Baca: Jonan Segera Bahas Rencana Pengembangan Proyek IDD Tahap II)
"Dia ada sedikit lagi minta tambahan, buat pemerintah tidak segampang itu, kan kami ada aturannya. Kalau mau win-win, operator siap berkorban, negara kan sudah berkorban,"kata Fatar.
Apalagi belanja modal (capex) proyek IDD tahap II sudah turun dari US$ 12 miliar menjadi US$ 6 miliar karena Chevron mengganti penggunaan dua floating processing unit dengan shallow water platform. "Artinya sudah bagus, hanya perusahaan kan ingin untungnya banyak,"katanya.
SKK Migas pun hanya bisa berharap Chevron bisa segera menyepakati rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan pemerintah. Dengan begitu, proyek tersebut bisa segera berproduksi. "Produksinya bisa di 2023 atau 2024, paling lambat 2025. Produksinya sekitar 700-800 mmscfd,"ujar Fatar.
(Baca: Pacu Investasi Hulu Migas, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Kontrak)
Sebagaimana diketahui, Chevron sudah berulang kali mengajukan proposal rencana pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Awalnya Chevron mendapatkan persetujuan PoD pada tahun 20o8. Namun Chevron mengajukan revisi PoD proyek IDD tahap II pada 2013 karena harga minyak naik.
Nilai investasi proyek IDD tahap II pun naik menjadi US$ 12 miliar. Namun proposal poD tersebut langsung ditolak oleh pemerintah. Chevron kemudian mengajukan lagi rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan nilai investasi US$ 9 miliar dan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100% pada akhir 2015. Proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.
Pada tahun ini, Chevron kembali mengajukan proposal revisi rencana pengembangan proyek IDD Tahap II. Chevron juga mengajukan perpanjangan kontrak dengan skema gross split untuk Blok Rapak dan Ganal.
(Baca: Skema Gross Split Dianggap Penyebab Lambatnya Pembahasan IDD )