Enam Kekhasan Tol Layang Terpanjang Jakarta Cikampek II

Pingit Aria
10 Desember 2019, 11:54
Kendaraan petugas pemelihara tol melintas di atas jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengoperasikan secara fungsion
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Kendaraan petugas pemelihara tol melintas di atas jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengoperasikan secara fungsional jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada pertengahan Desember 2019 saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Japek Elevated II atau jalan tol layang Jakarta-Cikampek akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2019. Jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu membentang dari kilometer 9 hingga kilometer 48 di atas ruas tol lama Jakarta-Cikampek.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah melakukan uji beban pada jalan tol yang dibangun dengan investasi sebesar Rp 16,23 triliun tersebut. Uji beban dilakukan dengan 16 truk yang masing-masing berbobot 40 ton pada 23 September lalu.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang jalan tol layang Jakarta-Cikampek:

1. Dibangun untuk rute jarak jauh

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang membentang sepanjang 39 kilometer adalah jalan tol bertingkat (double decker motorway) pertama di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memisahkan jalur komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan lalu lintas perjalanan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, hingga Surabaya.

(Baca: Kemenhub Siapkan 55 Bus Mudik Gratis Sambut Libur Natal & Tahun Baru)

2. Tak ada gerbang tol dan rest area

Karena dikhususkan untuk lalu lintas jarak jauh, tidak ada gerbang keluar dan rest area di ruas tol layang. Masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, Karawang Barat, hingga Rengasdengklok disarankan untuk menggunakan ruas tol Jakarta-Cikampek eksisting, bukan pada jalur layang. 

Anda juga tidak akan menemukan rest area atau SPBU di ruas tol layang. Sebab, jalan sepanjang 39 kilometer tersebut memang diperuntukkan sebagai perjalanan nonstop.

3. Waspadai kemacetan di kilometer 48

Saat meninjau kelayakan jalan pada Minggu (8/12) lalu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono memperingatkan adanya potensi kemacetan pada exit tol di kilometer 48. Sebab, di sana ada penyatuan arus lalu lintas dari tol layang dan tol Jakarta-Cikampek di jalur normal.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...