Ajukan 2 Tuntutan, 10 Ribu Pengemudi Ojek Online Demo di Monas Lusa

Cindy Mutia Annur
13 Januari 2020, 12:44
Ajukan 2 Tuntutan, 10 Ribu Pengemudi Ojek Online Demo di Monas Lusa
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Sekitar 10 ribu pengemudi ojek online bakal berunjuk rasa di Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) pada Rabu (15/1) nanti. Mereka menuntut dua hal yakni payung hukum dan evaluasi tarif ojek online.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, tuntutan itu ditujukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para pengemudi menagih janji Jokowi untuk membuat payung hukum terkait ojek online pada 2018 lalu.

Selain itu, ia mengatakan bahwa para pengemudi ingin penetapan tarif ojek online berdasarkan provinsi, bukan zonasi yang berlaku saat ini. "Perkiraan 5 ribu sampai 10 ribu pengemudi yang ikut,” kata Igun kepada Katadata.co.id, hari ini (13/1). 

Para pengemudi itu, kata dia, berasal Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa hingga Bali. "Hampir dari setiap kota di pulau besar Indonesia akan mengirimkan perwakilan ke Jakarta," ujar Igun.

(Baca: Dievaluasi Pekan Depan, Zonasi dan Tarif Ojek Online Bisa Berubah)

Igun berharap, para pejabat eksekutif, legistatif, dan yudikatif memahami bahwa pengemudi ojek online membutuhkan perlindungan hukum. Garda pun sudah menyebarluaskan surat berisi ajakan kepada para pengemudi ojek online untuk berunjuk rasa.

Para mitra akan berkumpul pukul 12.00 WI di Monas. Lalu bergerak ke arah Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, dan berakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pukul 15.00 WIB.

“Jangan sampai apabila diputus mitra, kita tidak punya kekuatan legalitas hukum. Namun jika driver ojek online sudah punya legalitas, maka mempunyai kekuatan hukum untuk membela diri secara legalitas,” demikian dikutip dari surat tersebut.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...