Penerimaan Pajak Turun, Defisit APBN Melebar jadi Rp 62,8 T Bulan Lalu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 62,8 triliun pada Februari. Defisit tersebut meningkat 0,34% dibanding periode sama tahun lalu, yang sebesar Rp 54 triliun.
Defisit anggaran terjadi karena realisasi belanja lebih besar dibanding penerimaan negara. "Itu (defisit Rp 62,8 triliun), 0,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (18/3).
Pendapatan negara hanya Rp 216,6 triliun per bulan lalu atau turun 0,5% dibanding periode sama tahun lalu. Padahal, belanja negara mencapai Rp 279,4 triliun atau tumbuh 2,8% secara tahunan.
(Baca: Banyak Stimulus, Defisit APBN Berpotensi Bengkak Rp 125 T)
Turunnya pendapatan negara disebabkan oleh pendapatan dalam negeri yang menurun dan belum adanya pemasukan dari hibah. Pendapatan dalam negeri terdiri dari perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan tumbuh 0,3% menjadi Rp 178 triliun. Rinciannya, penerimaan dari pajak dan bea cukai masing-masing sebesar Rp 152,9 triliun dan Rp 25 triliun.