Sempat Gagal Bayar, TPS Food Restrukturisasi Utang Rp 2,1 Triliun
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk alias TPS Food merestrukturisasi surat utang yang telah jatuh tempo pada April tahun lalu. Total utang yang direstrukturisasi emiten berkode saham AISA itu mencapai Rp 2,1 triliun.
Langkah restrukturisasi itu berupa perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, hingga konversi utang menjadi saham. Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (13/5) disebutkan bahwa salah satu obligasi yang direstrukturisasi yaitu Obligasi TPS FOOD I Tahun 2013 dengan nilai pokok Rp 600 miliar.
Jatuh tempo utang tersebut pada 5 April 2019. Namun diperpanjang menjadi 30 Juni 2029.
Selain itu, perusahaan menurunkan tingkat bunga dari 10,25% menjadi 2% . Perusahaan juga bakal mengonversi utang tersebut ke saham dengan harga Rp 200 per saham yang dimulai pada 30 Juni 2022 mendatang.
Utang lain yang direstrukturisasi berbentuk sukuk dengan nama Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013 dengan nilai pokok sebesar Rp 300 miliar. Sukuk ini pun tenornya diperpanjang dari jatuh tempo pada 5 April 2019 lalu, menjadi 30 Juni 2029 mendatang.
Selain itu, tingkat bunga dari sukuk ini direstrukturisasi dari 10,25% menjadi 2%. Perusahaan juga mengonversi utang tersebut menjadi saham dengan harga Rp 200 per saham yang dimulai pada 30 Juni 2022 mendatang.
(Baca: Laporan Keuangan Dapat Opini Disclaimer, TPS Food Angkat Bicara)