Klaim Likuiditas Cukup, Leasing Tak Ingin Pinjam Dana ke Bank Jangkar

Image title
25 Mei 2020, 06:00
Ilustrasi, uang rupiah. Perusahaan pembiayaan atau leasing klaim likuiditas masih cukup menopang kinerja dan lebih memilih efisiensi serta selektif menyalurkan pembiayaan baru.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Perusahaan pembiayaan atau leasing klaim likuiditas masih cukup menopang kinerja dan lebih memilih efisiensi serta selektif menyalurkan pembiayaan baru.

Perusahaan pembiayaan atau leasing menyatakan, belum memikirkan penguatan likuiditas melalui pinjaman dari bank jangkar. Alasannya, likuiditas saat ini dirasa cukup menopang perusahaan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

PT Mandiri Tunas Finance misalnya, menyatakan kebijakan agresifitas pembiayaan saat ini disesuaikan dengan kondisi likuiditas perusahaan. Meski demikian, likuiditas hingga awal kuartal II 2020 diklaim masih cukup untuk menopang kinerja di tengah pandemi corona.

"Saat ini kami fokus pada restrukturisasi sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mempertahankan kinerja, kami memperkuat fungsi collection untuk memastikan cash in perusahaan," kata Direktur Keuangan MTF Armendra, kepada Katadata.co.id, Rabu (20/5).

Ia menambahkan, per April 2020 likuiditas MTF cukup aman, ditunjukkan dari posisi cash ratio berada di level 109%. Artinya, perusahaan memiliki ketersediaan dana yang lebih dari cukup untuk membayar kewajiban.

Pemantauan cash ratio inilah yang akan dilakukan MTF pada kuartal II 2020, agar levelnya jangan sampai turun dari 100%. Sehingga, tidak memerlukan pinjaman dana dari bank untuk menutup likuiditas.

Mengutip laporan keuangan kuartal I 2020, piutang pembiayaan konsumen MTF setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai tercatat sebesar Rp 13,05 triliun. Sementara, hingga 11 Mei 2020 perusahaan telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp 5,13 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Segera Rilis Aturan Penempatan Dana Bank Jangkar Rp 87 T)

Artinya, MTF masih bisa berharap fungsi collection mampu efektif menagih Rp 7,92 triliun hingga akhir tahun, untuk memastikan cash in perusahaan. Namun, ini dengan asumsi seluruhnya tertagih hingga akhir tahun, serta permohonan restrukturisasi berhenti di angka saat ini.

Terkait dengan strategi penguatan likuiditas melalui penerbitan obligasi, Armendra menyatakan langkah ini akan ditempuh setelah pandemi corona selesai. Sebab, perusahaan berencana mendorong pembiayaan saat pandemi selesai, dan untuk ini dibutuhkan dukungan dana yang cukup besar.

Adapun, untuk fasilitas bantuan oleh pemerintah terkait pelaksanaan restrukturisasi dan subsidi bunga, MTF masih menunggu ketentuan teknis pelaksanaannya. Meski demikian, MTF belum memutuskan apakah nanti akan mengajukan pinjaman ke bank jangkar, untuk memperkuat likuiditas.

Strategi serupa juga diterapkan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), yang memilih mengerem penyaluran kredit baru dan fokus pada restrukturisasi pembiayaan terdampak pandemi.

Direktur Utama CNAF Ristiawan Suherman mengungkapkan, kondisi postur keuangan perusahaan masih bisa bertahan, walaupun dalam tekanan dikarenakan pandemi corona. Ke depan, pengetatan realisasi kredit baru akan terus dijalankan, demi menjaga postur keuangan perusahaan.

"Likuiditas kami berada dalam kondisi yang sangat baik, sehingga masih bisa menopang operasional dalam masa sulit seperti sekarang. Bahkan, hingga beberapa bulan ke depan likuiditas masih cukup tanpa mengandalkan fasilitas bantuan dari bank jangkar," kata Ristiawan, kepada Katadata.co.id.

(Baca: BI Siapkan Dana Rp 563,6 Triliun untuk Jaga Likuiditas Perbankan)

Meski demikian, ia berharap pandemi corona berakhir cepat, sehingga kondisi perekonomian bisa segera pulih dan perusahaan bisa kembali mendorong pembiayaan.

Pasalnya, pencapaian penyaluran kredit jauh dari target yang sudah ditetapkan di awal tahun, akibat pandemi corona. Ristiawan menyatakan, pencapaiannya di bawah 60% dari sisi penyaluran kredit.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menempatkan dana di perbankan untuk memperlancar upaya restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona. Bank yang akan menjadi destinasi penempatan dana pemerintah ini, selanjutnya disebut sebagai bank jangkar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, tidak hanya bank yang bisa memanfaatkan dana ini, melainkan juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Namun, untuk BPR dan leasing, permohonannya tidak bisa langsung ke bank jangkar, melainkan difasilitasi oleh bank pelaksana. Selanjutnya, oleh bank pelaksana akan diteruskan ke bank jangkar atau bank peserta.

"Jadi, perusahaan pembiayaan membuat proposal kepada bank pelaksana, yang akan diteruskan ke bank peserta untuk kemudian dianalisis. Penyaluran pinjamannya nanti melalui bank pelaksana," kata Wimboh, dalam konferensi video, Jumat (15/5).

(Baca: OJK Sebut Program Penyangga Likuiditas Tak akan Rugikan Bank)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...